Lestari Moerdijat, atau yang akrab disapa Rerie, punya nada tegas saat berbicara. Wakil Ketua MPR RI ini tak ragu menyebut kekerasan terhadap perempuan sebagai ancaman serius bagi masa depan bangsa. Pernyataannya itu ia sampaikan dalam sebuah forum daring, Kelas Ketigabelas Feminisme Pancasila yang diadakan Akademi Perempuan NasDem, yang mengangkat tema seputar kekerasan seksual dan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan.
“Tindak kekerasan terhadap perempuan bukan semata masalah rumah tangga,” tegas Rerie dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/12/2025).
“Lebih dari itu, dia adalah pelanggaran nilai-nilai kehidupan dan Pancasila, serta ancaman bagi masa depan bangsa.”
Menurutnya, bangsa ini sudah tak boleh lagi memberi toleransi pada aksi kekerasan atau berkompromi dengan budaya patriarki yang mengakar. Butuh kerja keras, bahkan luar biasa, untuk mengikis habis persoalan ini di tanah air.
Di sisi lain, Rerie melihat bangsa Indonesia sebenarnya punya pondasi yang kuat. Empat Konsensus Kebangsaan, ia nilai, bisa jadi basis moral untuk mewujudkan gerakan antikekerasan yang nyata. Ia juga menyoroti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Bagi Rerie, UU itu adalah sebuah tonggak, sebuah reformasi sosial yang mempertegas sikap bangsa melawan ketidakadilan.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka