Upaya penyelundupan bahan mineral di Bandara Khusus Weda Bay, Maluku Utara, berhasil digagalkan. Pelakunya seorang Warga Negara Asing asal China berinisial MY. Ia ketahuan membawa sembilan paket serbuk nikel, campuran lima paket dan empat lainnya murni.
Menurut informasi yang beredar, kejadian ini berlangsung Sabtu lalu. MY saat itu hendak terbang menuju Manado dengan pesawat nomor penerbangan PK-SJE. Saat ini, pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib. Barang buktinya pun tak luput, akan diteliti lebih lanjut oleh instansi terkait.
Bandara khusus milik PT IWIP ini sebenarnya sudah beroperasi sejak 2019. Namun begitu, evaluasi pemerintah menemukan fakta lain. Ternyata, fasilitas ini belum sepenuhnya memenuhi standar minimal kehadiran perangkat negara. Padahal, sebagai bandara yang melayani lalu lintas orang dan barang, hal itu wajib adanya.
Artikel Terkait
Aceh Perpanjang Masa Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya
Ahok Diperiksa sebagai Saksi Kunci Kasus Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp285 Triliun
Arcandra di Sidang Korupsi Minyak: Impor Kilang dan BBM Masih Tak Terhindarkan
Angke Hulu Siaga 1, 154 RT di Jakarta Tergenang Akibat Hujan Tak Henti