Upaya penyelundupan bahan mineral di Bandara Khusus Weda Bay, Maluku Utara, berhasil digagalkan. Pelakunya seorang Warga Negara Asing asal China berinisial MY. Ia ketahuan membawa sembilan paket serbuk nikel, campuran lima paket dan empat lainnya murni.
Menurut informasi yang beredar, kejadian ini berlangsung Sabtu lalu. MY saat itu hendak terbang menuju Manado dengan pesawat nomor penerbangan PK-SJE. Saat ini, pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib. Barang buktinya pun tak luput, akan diteliti lebih lanjut oleh instansi terkait.
Bandara khusus milik PT IWIP ini sebenarnya sudah beroperasi sejak 2019. Namun begitu, evaluasi pemerintah menemukan fakta lain. Ternyata, fasilitas ini belum sepenuhnya memenuhi standar minimal kehadiran perangkat negara. Padahal, sebagai bandara yang melayani lalu lintas orang dan barang, hal itu wajib adanya.
Artikel Terkait
Kapolri Soroti Ancaman Harga Minyak Global dan Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi
BPOM Usut Peredaran Tramadol Ilegal di Jakarta Timur Usai Aksi Warga Lempar Petasan
Menkop Dukung Proyek Fiber Optik 4.600 Km di Jalur KA, Didanai LPDB Rp 47 Miliar
KIP Perintahkan UGM Buka Dokumen Akademik Jokowi, Kecuali Ijazah Asli