Di tengah situasi bencana yang masih menyisakan duka di Aceh, langkah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS justru menuai sorotan tajam. Ia diketahui berangkat umrah bersama keluarga. Tindakannya ini dinilai tak pantas, terutama oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
“Secara etika dan kemanusiaan, yang bersangkutan tidak pantas meninggalkan daerahnya,” tegas Rifqinizamy kepada para wartawan, Sabtu (5/12/2025).
Baginya, saat warga masih berjuang menghadapi musibah, seorang pemimpin semestinya hadir di barisan terdepan.
Persoalannya tak cuma soal etika. Rifqinizamy, yang berasal dari Partai NasDem itu, mengingatkan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebenarnya sudah mengeluarkan surat edaran. Isinya jelas: larangan bagi kepala daerah dan anggota DPRD untuk bepergian ke luar negeri hingga Januari 2026.
“Oleh karena itu perlu ditelisik,” sambungnya, “apakah keberangkatan yang bersangkutan kendati atas nama ibadah umrah sudah mendapat persetujuan atau izin dari Kemendagri.”
Jika ternyata tidak, ia mendesak Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk segera memanggil Mirwan sepulangnya. Bahkan, sanksi harus dipertimbangkan. Rifqinizamy menyontohkan kasus Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang pernah kena sanksi karena pergi ke Jepang tanpa izin.
Artikel Terkait
Menteri Lingkungan Hidup Bekuk Operasi Tiga Perusahaan Pemicu Banjir di Tapsel
Gempa M 5,3 Guncang Malut, Getaran Terasa hingga Manado
Jembatan Kayu Darurat, Satu-satunya Penghubung Warga Agam Pasca Galodo
Daniel Johan Kritik Balasan Raja Juli: Kerendahhatian Cak Imin Dibalas Kesombongan