“Harus segera memberikan sanksi sebagaimana yang pernah dijatuhkan,” tambahnya.
Di sisi lain, kabar yang beredar justru memperkeruh suasana. Juru bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, mengungkapkan bahwa permohonan izin Mirwan sebenarnya sudah ditolak oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem. Artinya, kepergiannya itu dilakukan meski tak mendapat lampu hijau dari atasan langsung.
Tekanan pun datang dari internal partainya sendiri. Gerindra tak tinggal diam. Menyikapi sorotan yang kian menjadi, Sekjen Gerindra Sugiono mengumumkan keputusan tegas.
“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujar Sugiono, Jumat (5/12).
“Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.”
Langkah partai itu seperti menegaskan bahwa masalah ini dianggap serius. Dari larangan resmi pemerintah, penolakan izin dari gubernur, hingga pemecatan dari partai semua mengerucut pada satu titik: keputusan sang bupati untuk pergi di saat yang paling tidak tepat.
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Gratis Dongkrak Produksi dan Serap Tenaga Kerja di Sukoharjo
Mendagri Tito Karnavian: Pemda Wajib Masukkan Perlindungan Anak Digital ke RPJMD dan APBD
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Sejumlah Pesisir Indonesia pada Maret 2026
Presiden Prabowo Hadiri Perayaan HUT Pertama Danantara