Jakarta - Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026) lalu, menyaksikan sebuah pengakuan terbuka. Basuki Tjahaja Purnama, atau yang lebih dikenal sebagai Ahok, membongkar alasan di balik pengunduran dirinya dari jabatan Komisaris Utama Pertamina. Alasan itu sederhana, tapi berdampak besar: perbedaan pandangan politik dengan Presiden Joko Widodo.
Pernyataan itu meluncur saat Ahok dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Jaksa penuntut, yang tengah mengulik perjalanan karier Ahok di BUMN migas itu, akhirnya mendapat jawaban yang selama ini jadi bahan perbincangan publik.
"Saya mengundurkan diri," ujar Ahok dengan lugas.
Sebenarnya, niat mundur itu sudah ada di benaknya sejak akhir 2023. Rencananya, dia akan pergi setelah menyelesaikan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk tahun 2024. Namun, ada sedikit penundaan.
"Sayangnya RKAP 2024 pengesahan RUPS oleh Menteri BUMN terlambat. Baru dilakukan di Januari. Nah begitu dilakukan di Januari, saya mundur," tuturnya menjelaskan kronologinya.
Meski pergi, Ahok meninggalkan catatan penting. Dia memastikan RKAP yang baru itu sudah dirancang dengan sistem pengadaan yang berbeda. Menurutnya, sistem baru itu berpotensi memberikan efisiensi yang signifikan.
"Tapi di situ saya sudah meninggalkan sebuah catatan, RKAP dengan sistem pengadaan yang baru, harus memberikan penghematan 46 persen, dan direksi semua sudah tanda tangan," ucapnya.
Namun begitu, semua hitung-hitungan bisnis dan rencana efisiensi itu akhirnya bukan jadi hal utama. Inti dari keputusannya untuk angkat kaki dari Pertamina adalah soal politik, titik.
"Nah saya keluar karena alasan politik, beda pandangan dengan Presiden Pak Jokowi," katanya menegaskan.
Dalam sidang yang sama, Ahok hadir untuk memberikan kesaksian yang melibatkan sejumlah terdakwa. Mereka adalah pihak-pihak dari PT Orbit Terminal Merak dan beberapa nama lain seperti Muhamad Kerry Adrianto Riza, Yoki Firnandi, hingga Edward Corne.
Artikel Terkait
PSG Vs Bayern Munich di Semifinal Liga Champions, Laga Final Dini yang Diprediksi Ketat
Tiga Sipir Lapas Blitar Diduga Jual Beli Kamar Sel Khusus hingga Rp100 Juta per Napi
Tim Uber Indonesia Kunci Juara Grup C Usai Comeback Dramatis Lawan Chinese Taipei
Polda Papua Bongkar Praktik Ilegal BBM Subsidi di Merauke, Negara Rugi Hingga Rp197 Juta