Seorang balita di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, harus menjalani operasi kepala dan menderita kaki patah. Diduga, luka-luka mengerikan ini adalah hasil penganiayaan ayah tirinya sendiri. Yang lebih memilukan, sang ibu disebut-sebut tahu tapi memilih untuk tutup mulut.
Pelakunya, Ifani (23), kini sudah diamankan polisi. Usia korban baru menginjak empat tahun.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengonfirmasi bahwa Ifani telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara peran ibu kandung korban masih diselidiki lebih lanjut.
"Sementara kita belum menetapkan tersangka lebih dari satu orang. Baru IF saja yang kita tetapkan. Tapi perkembangan ke depan akan kita lihat," kata Made kepada awak media pada Jumat (5/12/2025).
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa ibu korban sebenarnya mengetahui aksi suaminya. Awalnya dia coba menutup-nutupi, namun akhirnya mengakui kebenarannya.
"Ibu korban tahu. Memang awalnya dia sedikit menutupi apa yang dilakukan tersangka. Tapi setelah pemeriksaan intensif, dia akhirnya mengaku sempat melihat tindakan kekerasan itu terjadi," jelas Made.
Artikel Terkait
Menteri Lingkungan Hidup Bekuk Operasi Tiga Perusahaan Pemicu Banjir di Tapsel
Gempa M 5,3 Guncang Malut, Getaran Terasa hingga Manado
Jembatan Kayu Darurat, Satu-satunya Penghubung Warga Agam Pasca Galodo
Daniel Johan Kritik Balasan Raja Juli: Kerendahhatian Cak Imin Dibalas Kesombongan