KPK kembali memanggil sejumlah saksi untuk kasus suap pembangunan RSUD Kolaka Timur. Kali ini, yang datang menghadap adalah Ghotama Airlangga, sang Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes. Pemeriksaannya berlangsung hari ini, Jumat (5 Desember 2025).
“GTM, PNS/Dir Pelayanan Kesehatan Kemenkes,”
kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Tak cuma Ghotama, ada tiga nama lain yang juga turut dipanggil. Mereka adalah Romadona dari Kemenkes, lalu Bambang Nugroho dari PT Pilar Cadas Putra, dan Cahyana Dharmawan Putra, Komisaris PT Rancang Bangun Mandiri. Semuanya diperiksa sebagai saksi untuk mengurai benang kusut kasus ini.
Kasusnya sendiri berawal dari operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz. Dari OTT itu, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Abdul Azis diduga meminta fee komitmen sebesar Rp 9 miliar dari proyek senilai Rp 126 miliar. Konon, sekitar Rp 1,6 miliar di antaranya sudah masuk.
Artikel Terkait
Surat Pilu di Tas Hijau: Permintaan Terakhir Orangtua Bayi di Stasiun Citayam
Enam Relawan Gadungan Raup Rp 1,5 Juta Sehari dari Donasi Palsu
Dosen Tamu Harvard Ditangkap Usai Tembakkan Senapan Angin di Depan Sinagoge
Menteri Kehutanan Disorot, Kayu Gelondongan Berkode Merah Jadi Kunci Banjir Bandang Sumatera