“IR melaporkan IF dalam perkara penipuan,”
ujarnya singkat.
Budi Hermanto menambahkan, proses pemeriksaan terhadap Wardatina sudah dilakukan. Sementara untuk laporan penipuan yang dilayangkan Inara, penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya. Semua proses, tegas Budi, akan dijalankan secara profesional dan transparan.
“Masih agenda pelapor, saksi-saksi barang bukti,” imbuhnya, menutup penjelasan.
Kasus ini pun semakin rumit, mengikat tiga nama dalam dua laporan yang saling bersimpangan. Publik kini menunggu, bagaimana polisi mengurai benang kusut ini.
Artikel Terkait
Iran Tantang AS di Selat Hormuz, Klaim Serangan Kapal Tanker
Gubernur Pramono Tegaskan KJP dan KJMU Tak Akan Dikurangi di Buka Puasa Golkar DKI
Trump Ancam Serang Iran Lebih Keras dan Perluas Target Penghancuran
Polri Tanam Jagung Serentak di Seluruh Indonesia untuk Dukung Ketahanan Pangan