“IR melaporkan IF dalam perkara penipuan,”
ujarnya singkat.
Budi Hermanto menambahkan, proses pemeriksaan terhadap Wardatina sudah dilakukan. Sementara untuk laporan penipuan yang dilayangkan Inara, penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya. Semua proses, tegas Budi, akan dijalankan secara profesional dan transparan.
“Masih agenda pelapor, saksi-saksi barang bukti,” imbuhnya, menutup penjelasan.
Kasus ini pun semakin rumit, mengikat tiga nama dalam dua laporan yang saling bersimpangan. Publik kini menunggu, bagaimana polisi mengurai benang kusut ini.
Artikel Terkait
KPK Periksa Direktur Kemenkes Terkait Kasus Suap RSUD Kolaka Timur
Lisa Mariana Bebas dari Tahanan Usai Diperiksa 47 Pertanyaan
Diplomasi Transaksional Trump Picu Gelombang Kecemasan di Tokyo dan Seoul
Tangsel Raih Peringkat Kedua Nasional untuk Kinerja Pengawasan Konstruksi