Kasus yang melibatkan selebgram Inara Rusli kini merambah ke ranah hukum. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perzinaan. Menariknya, Inara tak tinggal diam. Ia membalas dengan laporan balik soal dugaan penipuan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, laporan terhadap Inara diajukan oleh seorang wanita bernama Wardatina Mawa. Laporan itu tak main-main, dilengkapi sejumlah barang bukti pendukung.
“IR dilaporkan oleh WM dalam perkara dugaan perzinaan. Untuk pelapor sudah diminta keterangan, bersama saksi dan barang bukti berupa 1 buah buku nikah, kartu keluarga dan 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV,”
kata Budi Hermanto kepada awak media pada Jumat (5/12/2025).
Di sisi lain, Inara justru melayangkan laporan terhadap seorang pria bernama Insanul Fahmi. Dari penjelasan polisi, pria tersebut ternyata adalah suami dari Wardatina, si pelapor pertama.
Artikel Terkait
KPK Periksa Direktur Kemenkes Terkait Kasus Suap RSUD Kolaka Timur
Lisa Mariana Bebas dari Tahanan Usai Diperiksa 47 Pertanyaan
Diplomasi Transaksional Trump Picu Gelombang Kecemasan di Tokyo dan Seoul
Tangsel Raih Peringkat Kedua Nasional untuk Kinerja Pengawasan Konstruksi