Kemenimipas Gratiskan Paspor dan Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera

- Jumat, 05 Desember 2025 | 11:55 WIB
Kemenimipas Gratiskan Paspor dan Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera

Di tengah keprihatinan atas bencana yang melanda Sumatera, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil langkah konkret. Mereka akan menggratiskan pengurusan paspor bagi korban yang kehilangan atau mendapati dokumennya rusak. Langkah ini diharapkan bisa sedikit meringankan beban mereka.

Menteri Agus Andrianto sendiri yang mengumumkan kebijakan ini. Saat berbincang dengan para wartawan di kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025), ia terlihat serius.

"Untuk saudara-saudara kita yang paspornya hilang atau rusak karena musibah, nanti akan gratis pengurusannya," ujar Agus.

"Saya sudah minta Pak Dirjen untuk segera mengeluarkan Keputusan Menteri agar ini bisa segera dilaksanakan," lanjutnya menegaskan.

Namun begitu, bantuan tak berhenti di situ. Kemenimipas ternyata juga mengirimkan bantuan logistik langsung ke wilayah terdampak. Truk-truk pengangkut barang bantuan bahkan dilepas langsung oleh sang Menteri dari halaman kantor. Agus berharap kiriman ini sampai dengan cepat dan tepat sasaran.

"Isinya beragam, mulai dari 20 ton beras, ribuan kaleng susu dan sarden, sampai ke kebutuhan spesifik seperti pakaian dalam wanita, pembalut, dan pampers anak," jelas Agus saat pelepasan.

"Semoga ini bisa meringankan, walau hanya sedikit," tambahnya dengan harap.

Menurutnya, aksi pengiriman bantuan ini murni bentuk solidaritas dari seluruh jajaran kementeriannya. Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi fokus perhatian. Agus juga menyampaikan apresiasi untuk stafnya yang turut berkontribusi.

Duka tentu masih terasa mendalam. Bencana ini bukan cuma soal kerugian harta benda.

"Kita semua ikut berduka. Ada korban jiwa, dan banyak juga warga yang terpaksa meninggalkan rumah mereka. Ini situasi yang sangat berat," ucap Agus, menyiratkan kepeduliannya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar