Perpres MBG 2025 Diteken, KPPG Jadi Ujung Tombak Distribusi Gizi

- Kamis, 04 Desember 2025 | 17:20 WIB
Perpres MBG 2025 Diteken, KPPG Jadi Ujung Tombak Distribusi Gizi

Pertama, revisi terhadap Perpres No. 83/2024 tentang BGN. Pembahasan perubahan organisasi BGN ini konon sudah selesai dan tinggal menunggu tanda tangan presiden. Kedua, perlu ada Peraturan BGN yang mengatur organisasi dan tata kerja beserta UPT-nya.

Selain itu, pemerintah juga akan menyusun proses bisnis dan SOP layanan MBG sebagai acuan baku. Tak ketinggalan, proses bisnis tematik yang melibatkan lintas kementerian, lembaga, dan pemda untuk pemenuhan gizi nasional. Terakhir, setiap instansi terkait harus menetapkan proses bisnisnya sendiri sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Soal sumber daya manusia, Kementerian PANRB berjanji mendukung manajemen ASN yang terlibat dalam program ini. Tujuannya jelas: memastikan layanan MBG efektif di setiap titik pelayanan.

Lalu, bagaimana dengan peran teknologi? Ternyata, transformasi digital menjadi kunci lain dalam perencanaan MBG ke depan.

Perencanaan program ini nantinya tak sekadar menetapkan sasaran, anggaran, dan jadwal. Ia harus berbasis data kependudukan dan geospasial yang terintegrasi. Intinya, semua harus tepat sasaran.

Ia menambahkan, pengelolaan data dan sistem informasi ini akan melibatkan beberapa pihak. Kementerian PAN-RB, Kemenkominfo, Bappenas, hingga BSSN akan bekerja sama dalam kerangka SPBE dan Satu Data Indonesia. Semua demi satu tujuan: makanan bergizi yang tepat guna.


Halaman:

Komentar