Cemburu Buta Berujung Tusukan di Kebayoran Baru

- Kamis, 04 Desember 2025 | 13:35 WIB
Cemburu Buta Berujung Tusukan di Kebayoran Baru

Malam itu, di Jalan Cipayung II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, suasana tiba-tiba berubah mencekam. Seorang pria berinisial MTH (50) diduga menyerang dua orang dengan pisau. Korban-korbannya adalah AS (49), yang disebut sebagai istrinya secara siri, dan seorang pria lain, HP (45).

Motifnya? Cemburu. Begitulah penjelasan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Suparmin, membenarkan hal itu. "Untuk motif, hasil pemeriksaan, ya, pelaku sendiri melakukan perbuatan tersebut karena didasari perbuatan cemburu," katanya, seperti dilansir Antara, Kamis (4/12).

Menurut sejumlah saksi, ketiganya sebelumnya sempat bertemu di sebuah mall di kawasan Blok M. Pertemuan itu rupanya tidak berjalan baik. Adu mulut pun terjadi, memanas, dan akhirnya memicu emosi MTH.

Dia mengeluarkan pisau yang ternyata sudah disiapkannya. Di depan garasi rumah, AS menjadi korban pertama tusukan.

Melihat kejadian itu, HP berusaha menolong. Tapi upayanya malah berbalik jadi petaka. Pria 45 tahun itu kemudian diserang di bagian dapur rumah, menjadi korban kedua.

Polisi mendapat laporan dari masyarakat melalui call center 110. Personel langsung dikerahkan. Saat tiba di TKP, pemandangan yang mereka lihat sungguh mengenaskan. Kedua korban tergeletak, tubuh mereka berlumuran darah.

"Sesampai di lokasi, kita mendapatkan korban sudah tergeletak, ya, berlumuran darah. Korban sendiri dua orang, salah satunya istri siri pelaku tersebut," ujar Suparmin menggambarkan situasi saat itu.

Pelaku, MTH, tidak sempat kabur jauh. Dia diamankan oleh warga yang berkerumun, lalu dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru. Kini, statusnya sudah resmi sebagai tersangka.

Kasus ini disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukumannya? Penjara paling lama lima tahun.

Sementara itu, kondisi kedua korban masih memprihatinkan. Mereka menjalani perawatan intensif di RSPP, Jakarta Selatan, dan belum bisa dimintai keterangan.

"Kondisi korban sampai sekarang masih dirawat di RSPP dan belum bisa dimintai keterangan," tutur Suparmin mengakhiri penjelasannya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar