Di tengah tuntutan pembangunan yang makin tinggi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mencari cara-cara baru untuk mengisi kas daerah. Salah satu peluang yang sedang digarap serius adalah skema naming rights. Jadi, jangan heran kalau ke depan nama-nama halte, taman, atau ruang publik lain di ibu kota mungkin akan disertai nama sponsor.
Pramono membuka peluang itu seluas-luasnya. "Semuanya sekarang boleh dilakukan yang disebut naming rights," ujarnya.
"Halte boleh, apa saja boleh, selama memberikan kontribusi pemasukan bagi DKI Jakarta," tegasnya saat membuka pertemuan tingkat tinggi di Jakarta Pusat, Kamis lalu.
Menurutnya, kerja sama semacam ini bukan cuma urusan duit. Kolaborasi dengan swasta justru bisa memperindah wajah kota. Ia menyebut ini sebagai bagian dari creative financing alias pendanaan kreatif yang perlu dioptimalkan oleh para wali kota dan bupati.
"Saya minta mereka mengoptimalkan peluang kerja sama dengan perusahaan atau perseorangan untuk memperindah Jakarta," jelas Pramono.
Artikel Terkait
FPI Desak Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Terbuka Atas Gugurnya Pemimpin Iran
Jepara Gelar Pameran Mebel Internasional dengan Konsep Jelajah Klaster Industri
Polisi Selidiki Pencurian Uang Takziah oleh Wanita Berpura-pura Melayat di Kramat Jati
DPR Dorong Insentif Pemerintah untuk Dongkrak Daya Saing Industri Makanan dan Minuman Lokal