"Tapi kan ini tidak bisa dilakukan kalau status bencananya belum ditetapkan," jelas Sugiat.
Ia menambahkan, "Oleh karena itu, saya berharap bahwa secepatnya saja ditetapkan status bencana ini sebagai bencana nasional. Supaya pemerintah pusat bisa turun langsung menangani ini. Kalau tidak, bahaya kan."
Di sisi lain, respons pemerintah pusat sendiri tampak berhati-hati. Menko PMK Pratikno, saat ditanya soal wacana status bencana nasional itu, tak memberikan jawaban gamblang. Meski begitu, ia memastikan semua pihak sudah bergerak.
"Jadi yang saat ini terjadi adalah seluruh kementerian dan lembaga diperintahkan Bapak Presiden termasuk TNI, Polri, BNPB, dan semua komponen untuk mengerahkan sumber daya semaksimal mungkin menangani bencana di Sumatera ini," kata Pratikno dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12).
Jadi, meski status resmi masih dibahas, klaimnya upaya penanganan sudah berjalan maksimal. Tinggal lihat saja, apakah itu cukup untuk meredam keprihatinan yang mengemuka dari lapangan.
Artikel Terkait
Puan Maharani Buka Suara soal Status Bencana di Sumatera
Mudik Gratis dengan Motor Naik Kereta: Pendaftaran Nataru 2025/2026 Sudah Dibuka
Bocah Tiga Tahun Tewas di Selokan Usai Bermain Hujan
Wamen PANRB Soroti Pentingnya Ekosistem Belajar untuk Cetak ASN Tangguh di Forum Masa Depan