"Tapi kan ini tidak bisa dilakukan kalau status bencananya belum ditetapkan," jelas Sugiat.
Ia menambahkan, "Oleh karena itu, saya berharap bahwa secepatnya saja ditetapkan status bencana ini sebagai bencana nasional. Supaya pemerintah pusat bisa turun langsung menangani ini. Kalau tidak, bahaya kan."
Di sisi lain, respons pemerintah pusat sendiri tampak berhati-hati. Menko PMK Pratikno, saat ditanya soal wacana status bencana nasional itu, tak memberikan jawaban gamblang. Meski begitu, ia memastikan semua pihak sudah bergerak.
"Jadi yang saat ini terjadi adalah seluruh kementerian dan lembaga diperintahkan Bapak Presiden termasuk TNI, Polri, BNPB, dan semua komponen untuk mengerahkan sumber daya semaksimal mungkin menangani bencana di Sumatera ini," kata Pratikno dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12).
Jadi, meski status resmi masih dibahas, klaimnya upaya penanganan sudah berjalan maksimal. Tinggal lihat saja, apakah itu cukup untuk meredam keprihatinan yang mengemuka dari lapangan.
Artikel Terkait
Upacara Peringatan Khamenei Ditunda, Panitia Hadapi Permintaan Massa yang Membeludak
BPJPH dan KPK Luncurkan Dashboard Anti-Korupsi untuk Sertifikasi Halal
Ketua PPP Mardiono: Sikap RI Atas Konflik Global Harus Berakar pada Pembukaan UUD 1945
Laporan Giga Society 2025: 10 Orang dengan Skor IQ Tertinggi, Tertembus 276