Lewat sebuah keterangan tertulis, PBNU menjelaskan bahwa rotasi di sejumlah jabatan penting itu diputuskan dalam Rapat Harian Tanfidziyah. Gus Ipul sendiri kemudian ditempatkan di posisi baru, yakni Ketua Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.
Alasannya? Untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja organisasi. Rotasi disebut sebagai cara untuk mengurai simpul birokrasi internal yang mandek, termasuk soal banyaknya SK yang tertahan di meja Sekjen sehingga dianggap menghambat organisasi.
Namun begitu, cerita tak berhenti di situ. Keputusan itu langsung menuai bantahan keras.
KH Sarmidi Husna, Katib Syuriyah PBNU, dengan tegas menyangkal kabar pencopotan Gus Ipul tersebut. "Tidak benar," katanya kepada wartawan pada Minggu (30/11/2025).
Jadi, di satu sisi ada pernyataan resmi organisasi, di sisi lain ada penyangkalan dari salah satu pimpinan pentingnya. Situasi ini jelas menambah rumit dinamika yang sudah berlangsung.
Artikel Terkait
DPR Gelar RDPU dengan Pakar Hukum untuk Bahas Desain dan Masalah Krusial Pemilu
Korlantas Siapkan Operasi Ketupat 2026 untuk Mudik Aman dan Lancar
Kuota Mudik Gratis Polres Bogor Terisi 1.063 Pendaftar dalam 12 Menit
Kapolri Serukan Solidaritas Nasional Hadapi Dampak Global Menuju Indonesia Emas 2045