Lewat sebuah keterangan tertulis, PBNU menjelaskan bahwa rotasi di sejumlah jabatan penting itu diputuskan dalam Rapat Harian Tanfidziyah. Gus Ipul sendiri kemudian ditempatkan di posisi baru, yakni Ketua Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.
Alasannya? Untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja organisasi. Rotasi disebut sebagai cara untuk mengurai simpul birokrasi internal yang mandek, termasuk soal banyaknya SK yang tertahan di meja Sekjen sehingga dianggap menghambat organisasi.
Namun begitu, cerita tak berhenti di situ. Keputusan itu langsung menuai bantahan keras.
KH Sarmidi Husna, Katib Syuriyah PBNU, dengan tegas menyangkal kabar pencopotan Gus Ipul tersebut. "Tidak benar," katanya kepada wartawan pada Minggu (30/11/2025).
Jadi, di satu sisi ada pernyataan resmi organisasi, di sisi lain ada penyangkalan dari salah satu pimpinan pentingnya. Situasi ini jelas menambah rumit dinamika yang sudah berlangsung.
Artikel Terkait
Trump Serang Imigran Somalia, Tuding Mereka Berkeliaran Saling Membunuh
Bupati Aceh Utara Angkat Tangan, Surat Darurat Dikirim Langsung ke Prabowo
Sri Lanka Terjangkit Duka: Korban Siklon Ditwah Tembus 465 Jiwa, Biaya Rekonstruksi Capai Rp 100 Triliun
28 Perusahaan Tambang di Banten Terancam Jerat Hukum Gagal Reklamasi