Departemen Kehakiman AS baru-baru ini mengambil langkah tegas: memberhentikan delapan hakim imigrasi yang bertugas di New York City. Alasan resmi di balik pemecatan ini masih gelap, tidak jelas. Tapi langkah ini muncul di tengah situasi yang sudah memanas, yaitu ketegangan antara lembaga peradilan dengan pemerintahan Donald Trump yang memang gencar menindak imigran ilegal.
Kabarnya, para hakim itu bekerja di 26 Federal Plaza, Manhattan. Lokasi itu bukan sembarang tempat. Itu adalah gedung pengadilan tempat nasib ribuan imigran yang ingin mengurus status hukum mereka diputuskan.
Asosiasi Hakim Imigrasi Nasional (NAIJ) telah mengonfirmasi berita ini. Mereka yang mewakili para hakim tersebut menyatakan delapan anggotanya memang diberhentikan.
Selama berbulan-bulan, suasana di sekitar gedung pengadilan itu mencekam. Agen federal rutin berpatroli di lorong-lorong Gedung Federal Jacob K. Javits. Mereka kerap menangkap para migran tepat setelah mereka keluar dari ruang sidang sebuah pemandangan yang nyaris selalu disaksikan oleh awak media yang berjaga.
Artikel Terkait
Sri Lanka Terjangkit Duka: Korban Siklon Ditwah Tembus 465 Jiwa, Biaya Rekonstruksi Capai Rp 100 Triliun
28 Perusahaan Tambang di Banten Terancam Jerat Hukum Gagal Reklamasi
Wakapolri Pimpin Apel Ojol di Lampung, Awali dengan Doa untuk Korban Bencana Sumatera
Gus Ipul Soroti Nasib Penyandang Disabilitas di Tengah Bencana Sumatera