DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera

- Rabu, 03 Desember 2025 | 08:35 WIB
DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera

Angka korban terus membengkak. Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, situasinya benar-benar genting. Melihat kondisi itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak pemerintah agar segera menetapkan status bencana nasional untuk ketiga wilayah tersebut. Tanpa status itu, kata dia, penanganan bakal berjalan lambat dan kurang terkoordinasi.

"Kami berharap Presiden dan BNPB segera mengambil keputusan ini demi keselamatan rakyat dan ketahanan daerah," tegas Abidin Fikri kepada awak media, Rabu (2/12/2025).

Menurut politisi PDIP ini, penetapan status itu bukan sekadar formalitas. Ini soal kecepatan dan sumber daya. Dengan status bencana nasional, pemerintah pusat bisa langsung turun tangan penuh, memulihkan kondisi warga, dan mempercepat upaya mitigasi untuk mencegah hal serupa terulang di masa depan.

"Kondisi banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah sangat mengkhawatirkan dengan dampak korban jiwa dan kerusakan yang meluas. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan wilayah ini sebagai bencana nasional agar penanganannya dapat lebih cepat, terkoordinasi, dan mendapatkan dukungan sumber daya yang memadai," ujar Abidin.

"Penetapan ini adalah langkah penting demi keselamatan dan pemulihan masyarakat terdampak serta untuk mencegah dampak lebih buruk di masa depan," sambungnya.


Halaman:

Komentar