Usulan Libur Nasional 2 Desember Mengemuka di Reuni 212

- Selasa, 02 Desember 2025 | 23:00 WIB
Usulan Libur Nasional 2 Desember Mengemuka di Reuni 212

Kerumunan massa kembali memadati kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, untuk Reuni 212. Di tengah acara itu, muncul sebuah usulan yang menarik perhatian: menjadikan tanggal 2 Desember sebagai hari libur nasional. Usulan ini langsung disampaikan oleh Ketua OC Reuni 212, Habib Muhammad bin Husein Alatas, di hadapan para peserta.

“Mumpung ada Wamenag, mumpung ada Gubernur, saya usul,” seru Husein dalam sambutannya, Selasa (2/12/2025).

“Bagaimana kalau 212, acara momentum besar ini, 2 Desember, kita usulkan jadi Hari Ukhuwah Indonesia. Setuju tidak?”

Ia lalu melanjutkan dengan semangat, “Jadi 2 Desember libur. Insyaallah, tiap mau harinya jatuh Senin, Selasa, Rabu, tetap hari libur nasional, kita tetap bisa kumpul di Monas. Setuju?”

Usulan itu pun langsung mendapat respons dari Wakil Menteri Agama yang hadir saat itu, Romo Muhammad Syafi’i. Namun begitu, jawabannya tidak serta-merta mengiyakan. Syafi’i bersikap hati-hati.

“Usulan dari ketua OC tadi, saya belum bisa jawab hari ini,” ujarnya.

“Tapi paling tidak sudah saya catat usulan untuk jadikan libur nasional. Apakah bisa atau tidak, saya harus sampaikan dulu kepada Presiden Prabowo Subianto.”

Jadi, usulan itu belum final. Semuanya masih harus dibawa ke tingkat tertinggi untuk dibahas lebih lanjut.

Acara reuni sendiri berlangsung cukup panjang. Dimulai sejak sore hari, pukul 17.00 WIB, dengan rangkaian doa, zikir, dan salat gaib untuk korban bencana alam di Sumatera dan Aceh. Suasana hening dan khidmat mendominasi sesi awal ini.

Lalu, berganti dengan sambutan-sambutan. Tokoh-tokoh ormas hingga pemerintah, termasuk Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Habib Rizieq Shihab, hadir memberi pidato. Acara baru berakhir jauh malam, tepatnya pukul 23.00 WIB, menandai penutupan reuni tahun ini.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar