Kondisinya sudah tak bernyawa. Para petugas keamanan rumah sakit yang curiga kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Laporan itulah yang membuka jalan penyelidikan.
Polisi pun bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan, dugaan kuat mengarah pada tindak penganiayaan. Amru menyatakan bahwa korban diduga menjadi korban penganiayaan hebat.
Jadi, sederhananya, ini bermula dari lamaran kerja. DPA diterima oleh para pelaku, namun yang menunggunya bukanlah kontrak, melainkan siksaan selama tiga hari yang tak terperi. Sebuah awal yang kelam untuk sebuah mimpi mencari nafkah.
Artikel Terkait
Di Balik Panggung Penghargaan, Menag Salurkan Rp 155 Miliar untuk Korban Bencana
Remaja Tewas Diterkam Singa Setelah Memanjat Masuk Kandang di Kebun Binatang Brasil
Kaji Ulang Kewenangan, KCP Siap Hadapi RUU Penyadapan 2026
Tim KPK Turun Langsung ke Arab Saudi, Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji