Kondisinya sudah tak bernyawa. Para petugas keamanan rumah sakit yang curiga kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Laporan itulah yang membuka jalan penyelidikan.
Polisi pun bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan, dugaan kuat mengarah pada tindak penganiayaan. Amru menyatakan bahwa korban diduga menjadi korban penganiayaan hebat.
Jadi, sederhananya, ini bermula dari lamaran kerja. DPA diterima oleh para pelaku, namun yang menunggunya bukanlah kontrak, melainkan siksaan selama tiga hari yang tak terperi. Sebuah awal yang kelam untuk sebuah mimpi mencari nafkah.
Artikel Terkait
Partai Hijau Riau Dorong Perda Khusus untuk Lindungi Ekosistem
Demokrasi Cacat, Peringkat ke-59: Alarm untuk Merawat Pemilu dan Harapan Rakyat
Tangsel Bakal Diguyur Lebih Deras, Sebagian Besar Jabodetabek Hujan Ringan
Janji Penjualan Rumah dan Angkot Rusak: Seorang Ayah Tewas Dibunuh Anaknya di Tangerang