Muzani Desak Mitigasi Darurat untuk Pekerja Indonesia di Hong Kong

- Senin, 01 Desember 2025 | 18:20 WIB
Muzani Desak Mitigasi Darurat untuk Pekerja Indonesia di Hong Kong

Dari kompleks parlemen di Senayan, suasana hari Senin itu terasa berat. Ahmad Muzani, Ketua MPR RI, menyampaikan duka mendalamnya. Belasungkawa itu ditujukan untuk WNI yang jadi korban tewas dalam kebakaran apartemen di Hong Kong. Nada suaranya serius, menekankan satu hal yang menurutnya mendesak: mitigasi bencana bagi pekerja kita di luar negeri.

"Menurut saya harus sudah mulai dipikirkan tentang mitigasi darurat jika ada hal seperti ini terjadi," ujar Muzani.

Ia lalu menguraikan alasan kekhawatirannya. Rata-rata, tenaga kerja Indonesia di Hong Kong tinggal di apartemen dengan tingkat yang cukup tinggi. Lokasi seperti itu, menurutnya, rentan terhadap berbagai risiko.

"Kemungkinan terjadi kebakaran seperti yang kemarin ini terjadi, tapi ada juga risiko gempa. Jika dua kemungkinan itu terjadi, apa yang harus dilakukan?"

Pertanyaan itu menggantung. Muzani pun menegaskan, mitigasi harus segera dirancang sebagai sebuah cara untuk menyelamatkan nyawa dan meminimalkan korban jiwa. "Tentu saja ini sebuah keadaan yang memprihatinkan," tambahnya, "kita semua ikut berbelasungkawa atas wafatnya sejumlah tenaga kerja kita di Hong Kong."

Di sisi lain, data terbaru dari Konsulat Jenderal RI di Hong Kong memperjelas betapa tragisnya musibah ini. Korban tewas WNI telah mencapai 9 orang. Angkanya bisa saja bertambah, mengingat masih ada 35 WNI lainnya yang belum diketahui keberadaannya masih hilang, atau unknown whereabouts.

KJRI Hong Kong memberikan rincian yang memilukan. Dari estimasi 140 WNI yang menghuni kompleks apartemen tersebut, 95 dinyatakan selamat. Sembilan meninggal dunia, dan satu orang masih dirawat di rumah sakit. Tiga puluh lima lainnya, seperti sudah disebutkan, belum ditemukan.

Data-data itu disampaikan kepada para wartawan pada hari yang sama. Sebuah laporan yang menyisakan banyak tanda tanya dan kesedihan yang dalam.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar