Uang saku dari program Magang Nasional belum juga masuk ke rekeningmu? Tenang, kamu nggak sendirian. Memang, keterlambatan pencairan ini sering bikin peserta magang was-was. Tapi, jangan langsung panik. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri mengakui ada beberapa faktor yang jadi biang keladinya.
Nah, kalau merujuk pada penjelasan di akun Instagram resmi mereka, @kemnaker, umumnya penundaan itu terjadi karena dua hal utama. Pertama, bisa jadi peserta atau mentornya belum menyelesaikan semua langkah yang diminta di sistem Maganghub. Kedua, seringkali ada masalah data yang belum valid, entah itu terkait rekening bank atau status kepesertaannya.
Lalu, Solusinya Apa?
Sebenarnya, ada beberapa hal sederhana yang bisa dilakukan baik oleh peserta maupun mentor untuk memperlancar proses ini. Kuncinya ada pada komunikasi dan kelengkapan administrasi.
Buat Peserta Magang
Peran kamu sangat penting. Pertama, jaga selalu komunikasi yang baik dengan mentor atau pihak perusahaan. Jangan sungkan untuk saling mengingatkan jika ada prosedur yang masih tertinggal. Kemudian, jika ada kendala selama magang, laporkan dulu ke mentor di perusahaan. Baru jika tidak ada solusi, eskalasi ke kanal aduan.
Ingat ya, secara teknis hubungan magang ini terjalin antara kamu dan perusahaan, sesuai perjanjian yang sudah disepakati.
Buat Mentor di Perusahaan
Di sisi lain, peran mentor juga krusial. Setiap akhir periode bulanan (atau yang biasa disebut cut-off), ada tugas wajib yang harus diselesaikan. Mentor harus memvalidasi kehadiran harian dan bulanan peserta, lalu mengklik opsi "Buat Tagihan Uang Saku" di platform Maganghub. Satu hal lagi, jangan abaikan pesan pengingat dari Admin Maganghub yang biasanya datang via WhatsApp.
Kalau langkah-langkah ini molor, ya otomatis pencairan uang saku untuk peserta pun ikut tertahan.
Sudah Divalidasi Tapi Uang Tetap Nggak Cair?
Lantas, bagaimana jika mentor sudah melakukan validasi, tapi dana tetap tak kunjung masuk? Bisa jadi masalahnya ada di tiga titik ini.
- Rekening bank peserta ternyata tidak aktif atau namanya tidak cocok dengan data di NIK.
- Peserta mengganti data rekeningnya setelah tanggal cut-off bulanan berlalu.
- Ada kasus di mana peserta pernah mengundurkan diri, lalu melanjutkan magang lagi tanpa memberi tahu mentor atau Kemnaker.
Jika semua sudah dicek dan diusahakan tapi belum ada titik terang, mentor bisa menghubungi kanal aduan resmi Maganghub.
Sebenarnya, Berapa Besar Uang Sakunya?
Mungkin kamu penasaran, seberapa sih nominal uang saku dari program ini? Besarannya mengikuti ketentuan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi perusahaan tempat kamu magang. Aturan ini merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025.
Beberapa poin penting lainnya adalah uang saku ini diberikan tiap bulan selama masa magang, dengan maksimal durasi enam bulan. Penyalurannya dilakukan via transfer bank dari bank penyalur yang ditunjuk, seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI.
Artikel Terkait
Kisah Nyaris Tewas: Prajurit Kopassus Terseret Arus dan Tersesat di Hutan Papua
Menteri Brian Yuliarto Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan Seksual di Kampus
Iran Tutup Kembali Selat Hormuz, Ancam Tembak Kapal yang Mendekat
Komnas HAM Kecam Operasi Militer di Puncak yang Tewaskan Warga Sipil