Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap keterlibatan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Mitra Badan Gizi (MBG) yang diduga saling terkait dengan seorang tersangka lain berinisial SS. Tersangka baru tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial AYS, disebut berperan memanfaatkan akses ilegal untuk mengatur proses verifikasi calon mitra, sehingga merugikan sejumlah pihak yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melalui Direktur Penyidikan, Syarief, mengungkapkan bahwa SS diduga memberikan akses kepada AYS untuk mengintervensi tim verifikator mitra MBG. Akses ini memungkinkan AYS mengetahui titik-titik dapur yang masih kosong dan kemudian mengatur ulang status pendaftaran calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di portal mitra. Akibatnya, sejumlah calon yang sebelumnya telah disetujui status pendaftarannya dibatalkan secara sepihak.
“Bahwa Saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG. Sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong ya, dan mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya,” ujar Syarief dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Syarief menjelaskan bahwa AYS diduga memfasilitasi pendaftaran calon SPPG baru di portal yang sebenarnya sudah ditutup. Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada tersangka SS sebagai imbalan atas akses dan pengaturan yang dilakukannya.
“Saudara AYS memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar portal yang sudah tutup. Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, Saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang ya kepada tersangka SS,” ucapnya.
Sementara itu, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bandung. Penggeledahan ini menyasar kantor dan rumah yang diduga terkait dengan para tersangka, guna mengumpulkan alat bukti tambahan yang diperlukan dalam proses hukum selanjutnya.
Artikel Terkait
Kepadatan Arus Lalu Lintas Pagi Ini di Jakarta Dipicu Antrean Kontainer dan Kecelakaan Beruntun
Persis Solo Tunjuk Rochmat Setiawan sebagai Kepala Departemen Analisis
Putri Bajrakitiyabha dari Thailand Meninggal Dunia di Usia 47 Tahun Setelah Tiga Tahun Jalani Perawatan Intensif
Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Total Buku Ajar Sekolah Demi Kejar Ketertinggalan dari Negara Lain