Kebakaran melanda sebuah rumah toko yang dijadikan tempat usaha penjualan bensin eceran dan tabung gas elpiji di Jalan PDAM Tirtanadi, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (12/6/2026) subuh. Peristiwa itu sempat menjebak dua orang penghuni di dalam bangunan sebelum akhirnya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Api dengan cepat membesar dan melalap seluruh isi ruko. Banyaknya material mudah terbakar, seperti bahan bakar minyak dan tabung gas elpiji, membuat kobaran api sulit dikendalikan oleh warga sekitar.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan langsung mengerahkan empat unit mobil pemadam ke lokasi. Langkah ini diambil untuk memadamkan api sekaligus mencegah kebakaran merembet ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Komandan Regu Damkar Medan, M Bayu, menyatakan bahwa saat kebakaran terjadi, dua orang penghuni sempat terjebak di dalam ruko. Namun, keduanya berhasil keluar tanpa mengalami luka berarti.
"Tadi ada dua orang terjebak, namun alhamdulillah korban berhasil menyelamatkan diri," ujar Bayu di lokasi kejadian.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Dugaan sementara mengarah pada hubungan arus pendek listrik yang diduga menjadi pemicu munculnya api di dalam ruko tersebut.
Artikel Terkait
Kepadatan Arus Lalu Lintas Pagi Ini di Jakarta Dipicu Antrean Kontainer dan Kecelakaan Beruntun
Persis Solo Tunjuk Rochmat Setiawan sebagai Kepala Departemen Analisis
Putri Bajrakitiyabha dari Thailand Meninggal Dunia di Usia 47 Tahun Setelah Tiga Tahun Jalani Perawatan Intensif
Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Total Buku Ajar Sekolah Demi Kejar Ketertinggalan dari Negara Lain