KPK rutin menggelar lelang aset negara yang berasal dari barang bukti korupsi. Buat kamu yang penasaran atau berminat ikut, informasi soal jadwal, katalog, sampai tata cara lelangnya bisa diakses dengan mudah. Panduan ini bakal nuntun kamu langkah demi langkah.
Mulai dari cara cek jadwal, bikin akun, sampai ikut tawar-menawar secara online, semuanya bakal dibahas di sini. Intinya, prosesnya sekarang sudah serba digital, jadi bisa diikuti dari mana saja.
Mau Cek Jadwal dan Katalog Lelang KPK? Begini Caranya
Jadwal lelang KPK itu nggak tetap, tapi diumumkan secara berkala seiring dengan proses pemulihan aset. Nah, semua info ter-update bisa kamu lihat langsung di situs resmi mereka, www.kpk.go.id. Di sana lengkap: ada daftar lelang, batas waktu penawaran, sampai syarat-syarat buat pemenang.
Praktisnya, kamu tinggal buka website KPK, cari menu "Ruang Informasi", lalu pilih "Pengumuman". Nanti akan muncul deh halaman yang berisi semua informasi lelang yang sedang buka.
Kalau soal katalog barangnya sendiri, biasanya baru dirilis mendekati hari-H lelang. Dokumen ini penting banget, karena memuat rincian lengkap barang yang dilelang plus ketentuan soal jaminan. Selain di website, KPK juga rajin ngasih tahu lewat akun Instagram mereka, @lelangkpkofficial. Jadi, pantengin aja terus.
Langkah Awal: Bikin Akun Dulu
Sebelum bisa ikut tawar-menawar, kamu harus punya akun dulu di platform lelang negara. Caranya lewat situs https://lelang.go.id. Proses pendaftarannya sendiri nggak ribet, kok.
Pertama, buka situs lelang.go.id dan klik menu 'Daftar'. Isi semua data yang diminta di formulir nama lengkap, NIK, alamat email, nomor HP, dan bikin password. Jangan lupa siapin juga scan KTP buat diunggah.
Artikel Terkait
Bantuan Ratusan Juta Dikirim ke Korban Bencana Sumatera via Kapal Perang
Wakapolri Buka Luka Lama: Saat Bencana Menghantam, Korban Juga dari Aparat
Senyum Kembali di Tenda Pengungsian, Ketum Bhayangkari Hibur Korban Banjir Tapteng
Kemnaker Rilis Aturan Resmi untuk Peserta Magang yang Ingin Mundur