Sumatera Terbelah: Jalan Nasional Masih Lumpuh, Korban Jiwa Terus Berjatuhan

- Minggu, 30 November 2025 | 21:50 WIB
Sumatera Terbelah: Jalan Nasional Masih Lumpuh, Korban Jiwa Terus Berjatuhan
Update Bencana Sumatera

Update Pasca Bencana: Akses Jalan Masih Terputus, Korban Jiwa Bertambah

Pasca banjir besar yang melanda, kondisi sejumlah jalur transportasi di Sumatera Barat masih memprihatinkan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi bahwa ruas jalan nasional yang menghubungkan Padang Panjang dan Sicincin hingga saat ini belum bisa dilalui. Beberapa jalur provinsi lainnya juga mengalami nasib serupa.

Dalam jumpa pers yang disiarkan secara daring, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memberikan penjelasan rinci.

"Jalur transportasi untuk jalur nasional ini yang masih terputus adalah Kota Padang Panjang dan Sicincin," ucap Suharyanto, Minggu (30/11/2025).

Namun begitu, ada secercah kabar baik. Suharyanto menambahkan bahwa secara umum, pergerakan di Sumatera Barat masih memungkinkan melalui jalur darat. Ia bahkan menyoroti bahwa pemulihan di wilayah ini terlihat lebih cepat jika dibandingkan dengan kondisi di Aceh dan Sumatera Utara yang masih sangat sulit.

"Secara umum Sumatera Barat ini baik jalur transportasi ini masih bisa dilalui lewat darat," katanya.

Di sisi lain, laporan korban jiwa terus mengalami peningkatan yang menyedihkan. Data terbaru yang dirilis BNPB menunjukkan angka korban meninggal dan hilang akibat banjir dan longsor di tiga provinsi bertambah.

Berikut rincian datanya:

  • Sumatera Utara: 217 orang meninggal, dengan 209 lainnya masih dinyatakan hilang.
  • Aceh: korban jiwa mencapai 96 orang, sementara 75 orang belum ditemukan.
  • Sumatera Barat: 129 orang meninggal dunia dan 118 orang dilaporkan hilang.

Angka-angka ini menggambarkan betapa dahsyatnya dampak bencana yang melanda wilayah tersebut. Upaya evakuasi dan perbaikan infrastruktur masih terus dilakukan, meski dihadapkan pada medan yang berat.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar