"Kalau sekarang kan hanya menjadi bahasa Indonesia. Nah, untuk memastikan bahwa sastra diajarkan, mungkin bisa diusulkan namanya nanti pelajaran bahasa dan sastra Indonesia," jelasnya.
Dia berharap dengan perubahan nama ini, ranah sastra bisa lebih terintegrasi dan mendapatkan tempat yang jelas dalam kurikulum. Mu'ti menegaskan bahwa usulan ini masih sangat awal.
"Mungkin bisa begitu, untuk memastikan bahwa sastra termasuk di dalam pembelajaran bahasa Indonesia," tambahnya.
Di sisi lain, posisi Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib sudah tak diragukan lagi. Menariknya, pihak Kementerian ternyata telah menerima banyak masukan dari berbagai pihak mengenai bagaimana seharusnya pembelajaran bahasa ini diselenggarakan.
"Banyak sekali yang memang menyampaikan saran. Kalau bahasa Indonesia kan mata pelajaran wajib, sudah ada kan sekarang ini," tuturnya menandaskan.
Artikel Terkait
Kapolri Lakukan Perombakan Besar di Jajaran Kortas Tipikor Polri
Parade Imlek Nasional 2026 Dibuka dengan Tanda Kerukunan di Lapangan Banteng
Badan Gizi Nasional Tegaskan Kabar PPPK Tahap 3 Adalah Hoaks
Parade Imlek 2026 Warnai Jakarta, Wapres Gibran Dijadwalkan Hadir