Polri Klarifikasi Penunjukan Plh Kapolres Bima Kota yang Pernah Terlibat Kasus Narkoba

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:35 WIB
Polri Klarifikasi Penunjukan Plh Kapolres Bima Kota yang Pernah Terlibat Kasus Narkoba

MURIANETWORK.COM - Mabes Polri memberikan klarifikasi terkait penunjukan AKBP Catur Setiawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota, yang ramai diperbincangkan karena pernah terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 2017. Penunjukan ini dilakukan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang kini berstatus tersangka narkotika.

Penunjukan Berdasarkan Pertimbangan Matang

Menanggapi sorotan publik, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa proses pengangkatan Catur Setiawan telah melalui prosedur yang berlaku. Menurutnya, keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan mendalam oleh Polda NTB.

Trunoyudo menjelaskan, "Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, Pelaksana Harian."

Ia menekankan bahwa status yang diberikan bersifat sementara. Penugasan ini hanya berlaku hingga pimpinan Polri menetapkan pejabat definitif untuk mengisi posisi Kapolres Bima Kota.

Status Sementara dan Proses Hukum Berjalan

Trunoyudo juga menyoroti bahwa penunjukan ini terjadi setelah Polda NTB mengambil langkah hukum terhadap kapolres sebelumnya. Proses internal terkait dugaan pelanggaran tetap berjalan sesuai koridor.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar