Badan Gizi Nasional Tegaskan Kabar PPPK Tahap 3 Adalah Hoaks

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 17:00 WIB
Badan Gizi Nasional Tegaskan Kabar PPPK Tahap 3 Adalah Hoaks

Beredar kabar tentang pembukaan seleksi PPPK Tahap 3 di Badan Gizi Nasional? Ternyata, itu cuma isapan jempol belaka. Informasi yang ramai di media sosial itu dipastikan hoaks dan tidak berasal dari sumber resmi lembaga.

Rahman, Kepala Biro SDMO BGN, dengan tegas membantahnya. Hingga detik ini, kata dia, pihaknya sama sekali belum membuka rekrutmen untuk tahap ketiga itu.

"Perlu kami luruskan," ujar Rahman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

"BGN tidak pernah mengeluarkan pengumuman pembukaan PPPK Tahap 3 sebagaimana yang beredar. Informasi tersebut tidak benar dan bukan berasal dari kanal resmi kami."

Menurutnya, semua proses rekrutmen di BGN punya jalur yang jelas. Mekanisme dan regulasi yang berlaku selalu diikuti, lalu diumumkan secara terbuka lewat saluran komunikasi resmi. Masyarakat diharap waspada dan jangan gampang percaya pada unggahan yang seenaknya mencatut nama BGN.

Nah, yang lebih mengkhawatirkan, informasi palsu seperti ini rawan disalahgunakan. Bisa jadi celah untuk penipuan.

"Kami tegaskan bahwa seluruh proses seleksi resmi pemerintah tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun," tegas Rahman.

"Kalau ada yang minta sejumlah uang dengan mengatasnamakan rekrutmen BGN, ya sudah pasti itu bukan bagian dari proses resmi. Titik."

Di sisi lain, Khairul Hidayati selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN menekankan pentingnya klarifikasi ini. Tujuannya ganda: mencegah keresahan di masyarakat dan sekaligus menjaga kredibilitas institusi yang sudah dibangun.

"Penyebaran informasi palsu bisa bikin rugi banyak orang. Nama baik lembaga negara juga bisa tercoreng," kata Hida, sapaan akrabnya.

Ia pun mengimbau dengan nada serius, "Kami minta masyarakat selalu cek dan ricek kebenaran informasinya dulu sebelum dibagikan ulang. Jangan asal share."

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar