tuturnya lagi.
Dia menambahkan, "Jadi semua pihak kita libatkan dalam penyusunan rancangan peraturan menteri tentang, namanya itu membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman."
Sebelumnya, rencana pembentukan tim khusus penanganan bullying ini sudah digaungkan. Gagasan itu muncul sebagai respons atas sejumlah insiden memilikan, seperti kasus yang terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan. Mu'ti berharap, dengan melibatkan orang tua dan masyarakat, kasus serupa bisa dicegah.
Nantinya, akan diterbitkan Peraturan Menteri (Permen) baru yang merevisi aturan lama tentang tim penanganan perundungan. Mu'ti berharap langkah ini bisa membawa perubahan.
"Kalau penanganan yang itu, kita nanti akan terbitkan permendasmen untuk memperbaiki permendasmen sebelumnya, nanti kita akan bentuk tim yang ada di sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif,"
jelas Abdul Mu'ti dalam kesempatan terpisah di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Gelar Buka Puasa Bersama Pimpinan Ormas Islam Bahas Persiapan Lebaran dan Geopolitik
Sembilan Kementerian Sepakati Kerja Sama Tangani Kesehatan Jiwa Anak
PDIP Jatim Undang 500 Anak Yatim dan Salurkan 360 Ribu Paket Sembako
Anggota DPR Desak Pemerintah Segera Lindungi Jemaah Umrah di Tengah Konflik AS-Israel-Iran