Baru tiga hari kemudian, tepatnya tanggal 9 Maret, jasad itu dibawa ke kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor. Kombes Budi Hermanto sebelumnya sudah mengonfirmasi hal ini berdasarkan pengakuan tersangka AI.
Lalu bagaimana bisa kerangka itu akhirnya ditemukan?
Semua berawal dari prarekonstruksi yang melibatkan tersangka. Saat itulah, kantong plastik berisi jenazah korban berhasil ditemukan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka AI mengaku membunuh Alvaro di rumahnya sendiri yang terletak di kawasan Tangerang. Setelah itu, jenazah sempat disembunyikan di garasi tepat di bawah mobil silver yang terparkir.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Adrian Satrio Utomo, membeberkan kronologi pembuangannya. "Lalu tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil di daerah Tenjo," ujarnya.
Kini, semua pihak masih menunggu kepastian dari hasil uji DNA. Harapannya, identitas kerangka itu segera terungkap, agar keluarga Alvaro mendapat kejelasan.
Artikel Terkait
Koper Kosong dan Lima Saksi Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Jalan Mempawah
Billy Beras Kembali Diperiksa KPK Terkait Proyek Rel Medan
Langit-Langit Ambruk Saat Peringatan Hari Guru, 24 Orang Terluka
Rehabilitasi ASDP: Prabowo Pulihkan Nama Baik, Tegur Aparat Hukum?