Baru tiga hari kemudian, tepatnya tanggal 9 Maret, jasad itu dibawa ke kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor. Kombes Budi Hermanto sebelumnya sudah mengonfirmasi hal ini berdasarkan pengakuan tersangka AI.
Lalu bagaimana bisa kerangka itu akhirnya ditemukan?
Semua berawal dari prarekonstruksi yang melibatkan tersangka. Saat itulah, kantong plastik berisi jenazah korban berhasil ditemukan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka AI mengaku membunuh Alvaro di rumahnya sendiri yang terletak di kawasan Tangerang. Setelah itu, jenazah sempat disembunyikan di garasi tepat di bawah mobil silver yang terparkir.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Adrian Satrio Utomo, membeberkan kronologi pembuangannya. "Lalu tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil di daerah Tenjo," ujarnya.
Kini, semua pihak masih menunggu kepastian dari hasil uji DNA. Harapannya, identitas kerangka itu segera terungkap, agar keluarga Alvaro mendapat kejelasan.
Artikel Terkait
AS Desak Warganya Segera Tinggalkan Venezuela Usai Penangkapan Maduro
Indonesia Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kedaulatan Somalia di Hadapan OKI
Tito Karnavian Tinjau Sawah Terdampak Bencana, Janjikan Revitalisasi dan Bantuan Langsung
Ajudan Netanyahu Ditahan, Terkait Upaya Gagalkan Penyidikan Bocornya Dokumen Rahasia