Penyidik Polda Metro Jaya rencananya bakal ketemu dengan keluarga Arya Daru Pangayunan hari ini. Pertemuan ini digelar buat audiensi terkait kasus kematian diplomat berusia 39 tahun itu.
"Iya benar untuk audiensi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Rabu (26/11/2025).
Budi menjelaskan, pihak yang diundang adalah keluarga terdekat Arya. "Sementara keluarga dan ortu (orang tua), iya benar (istri dan ayahnya)," bebernya.
Di sisi lain, kasus ini ternyata juga sudah sampai ke meja Bareskrim Polri. Kuasa hukum keluarga Arya Daru meminta kasus tewasnya Arya ditarik ke Bareskrim. Permintaan ini sudah diterima.
"(Pengcara keluarga) Arya Daru kemarin baru mengadukan kepada kita," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (24/9).
Artikel Terkait
Gubernur Papua Barat Daya Serahkan Tiga Puskesmas Keliling Air untuk Jangkau Daerah Kepulauan
Arab Saudi Naikkan Hadiah Kompetisi Hafalan Al-Quran Jadi Rp40 Miliar
Polda Riau Gelar Lomba Lari Gratis untuk Alihkan Aktivitas Balap Liar
Presiden Prabowo Tiba di Yordania, Dikawal Pesawat Tempur dan Disambut Putra Mahkota