Penyidik Polda Metro Jaya rencananya bakal ketemu dengan keluarga Arya Daru Pangayunan hari ini. Pertemuan ini digelar buat audiensi terkait kasus kematian diplomat berusia 39 tahun itu.
"Iya benar untuk audiensi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Rabu (26/11/2025).
Budi menjelaskan, pihak yang diundang adalah keluarga terdekat Arya. "Sementara keluarga dan ortu (orang tua), iya benar (istri dan ayahnya)," bebernya.
Di sisi lain, kasus ini ternyata juga sudah sampai ke meja Bareskrim Polri. Kuasa hukum keluarga Arya Daru meminta kasus tewasnya Arya ditarik ke Bareskrim. Permintaan ini sudah diterima.
"(Pengcara keluarga) Arya Daru kemarin baru mengadukan kepada kita," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (24/9).
Artikel Terkait
Mengenal Uang Kartal dan Giral: Perbedaan Penerbit, Bentuk, dan Kekuatan Hukum
Proyek Jalan Desa di Pandeglang Rampung, Namun Bronjong Penahan Tanah Alami Penurunan
BTN Siapkan KPR Bundling, Biayai Rumah dan Perabotan dalam Satu Akad
Ibas Buka Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Jawa Barat