Penyidik Polda Metro Jaya rencananya bakal ketemu dengan keluarga Arya Daru Pangayunan hari ini. Pertemuan ini digelar buat audiensi terkait kasus kematian diplomat berusia 39 tahun itu.
"Iya benar untuk audiensi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Rabu (26/11/2025).
Budi menjelaskan, pihak yang diundang adalah keluarga terdekat Arya. "Sementara keluarga dan ortu (orang tua), iya benar (istri dan ayahnya)," bebernya.
Di sisi lain, kasus ini ternyata juga sudah sampai ke meja Bareskrim Polri. Kuasa hukum keluarga Arya Daru meminta kasus tewasnya Arya ditarik ke Bareskrim. Permintaan ini sudah diterima.
"(Pengcara keluarga) Arya Daru kemarin baru mengadukan kepada kita," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (24/9).
Artikel Terkait
Serangan Israel di Beirut: Gencatan Senjata Menuju Titik Retak
KemenPANRB Raih Predikat Unggul dalam Ajang Kualitas Kebijakan Nasional
Mendes Yandri Tunjuk Apdesi sebagai Ujung Tombak Wujudkan Desa Tematik
Gunung Semeru Muntahkan Abu Setinggi 600 Meter, Status Darurat Diperpanjang