Nah, rekening bank yang digunakan harus berasal dari salah satu bank berikut: BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, atau Bank Syariah Indonesia. Jadi, pastikan dulu rekeningmu aktif dan dari bank yang disebutkan.
Langkah Berikutnya: Tandatangani dan Unggah Perjanjian
Setelah data rekening beres, sekarang giliran urusan dokumen. Kamu harus menandatangani perjanjian pemagangan dengan perusahaan atau mitra penyelenggara tempat magang nanti.
Setelah dokumennya ditandatangani, jangan lupa diunggah ke website MagangHub Kemnaker. Alamatnya maganghub.kemnaker.go.id. Pastikan file yang diupload sudah benar dan jelas.
Intinya, buat yang lulus, jangan sampai lengah. Ikuti semua langkah daftar ulang ini dengan cermat biar nggak ada kendala teknis yang bikin prosesnya tertunda. Semoga lancar!
Artikel Terkait
Hino Perkenalkan Truk Pemadam Kebakaran Berbasis Sasis 300 Series di GIICOMVEC 2026
Baznas Gelar Turnamen Padel untuk Kumpulkan Dana Bencana Sumatera
Dua Perempuan Diamankan Polisi Diduga Lakukan Sumpah dengan Menginjak Al-Quran
Barcelona Hadapi Espanyol dalam Derby Catalunya, Usai Tekuk di Liga Champions