Gus Ipul Tegaskan Pencabutan Mandat Penasihat Internasional Charles Holland Taylor adalah Urusan Internal NU

- Senin, 24 November 2025 | 20:35 WIB
Gus Ipul Tegaskan Pencabutan Mandat Penasihat Internasional Charles Holland Taylor adalah Urusan Internal NU

"Oh iya, sekali lagi saya sampaikan bahwa itu adalah masalah internal yang akan diselesaikan dengan cara-cara ulama," ujarnya. "Kita harapkan semua ikut bersabar, tidak terjebak spekulasi. Tunggu pengumuman resmi."

Ia melanjutkan, "Karena namanya Nahdlatul Ulama, maka yang memimpin adalah para ulama. Para ulama akan mengambil keputusan sesuai nilai-nilai agama dan ketentuan yang ada."

Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar telah mencabut mandat Charles Holland Taylor. Pencabutan itu didasari penilaian bahwa Holland diduga terafiliasi dengan jejaring yang berpotensi mencederai posisi politik luar negeri PBNU.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 4780/PB.23/A.II.10.71/99/11/2025 tentang Pencabutan Tanda Tangan dalam Surat Keputusan Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional. Surat itu ditandatangani KH Miftachul Ahyar pada 22 November 2025.

Isi suratnya antara lain menyatakan, "Menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 di Jakarta, serta berdasarkan ketentuan dalam Bab XVIII Pasal 57, 58, 61, 64, 67 Anggaran Rumah Tangga NU, kami selaku Rais Aam PBNU menyatakan mencabut tanda tangan dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 3137/PB.01/A.II.01.71/99/12/2024 tentang Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional."

Secara terpisah, Ketua PBNU Umarsyah turut membenarkan keberadaan surat edaran itu. Ia menyebut Rais Aam memang telah mencabut mandat Holland Taylor.

"Iya benar, surat dari Rais Aam itu mencabut mandat bagi Holland Taylor," kata Umarsyah.


Halaman:

Komentar