Nusron Beberkan Fakta Lahan Tanjung Bunga: JK Punya Tanah Lebih Dulu di Lokasi Sengketa

- Senin, 24 November 2025 | 17:20 WIB
Nusron Beberkan Fakta Lahan Tanjung Bunga: JK Punya Tanah Lebih Dulu di Lokasi Sengketa

Polemik sengit seputar sebidang tanah seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, akhirnya mendapat penjelasan dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Dalam paparannya, Nusron mengungkap satu fakta menarik: ternyata Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, sudah lebih dulu memiliki tanah di lokasi tersebut.

Nusron menyampaikan hal ini di gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (24/11/2025).

"Yang duluan punya Pak JK dan dia sudah diperpanjang," ujarnya.

Dia lantas memberikan semacam "prinsip" yang kerap dipakai, meski dia sendiri mengakui ini bukan jaminan mutlak. "Biasanya yang dulu itu 70% lah itu yang lebih bener gitu. Tapi nggak menjamin ya, tapi 70% lah yang benar begitu," lanjut Nusron dengan gaya bicaranya yang khas. "Tapi nggak menjamin itu mutlak, itu nggak. Tapi sekitar 70% itu, yang duluan biasanya bener. Meskipun tidak menjamin juga yang belakangan itu pasti salah, nggak."

Di sisi lain, Nusron memastikan bahwa semua pihak yang bersengketa akan dipanggil untuk mencari penyelesaian. Saat ini, timnya sedang fokus melakukan pengecekan hukum yang mendalam.

"Kita sedang melakukan legal due diligence," sebutnya. Menurut Nusron, inti dari pemeriksaan ini adalah menemukan pihak mana yang prosesnya paling proper dan benar. Logikanya sederhana: "Karena ada satu objek, dua subjek, itu pasti ada yang salah kan."

Perlu diingat, kasus ini sejatinya bukanlah hal baru. Nusron sebelumnya telah menegaskan bahwa akar sengketa ini sudah berlangsung puluhan tahun, jauh sebelum masa kepemimpinannya. Konflik melibatkan beberapa nama besar, seperti PT Hadji Kalla, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), serta perorangan seperti Mulyono dan Manyombalang Dg Solong.

"Kasus ini bukan produk kebijakan sekarang," kata Nusron dalam keterangan terpisah pada Minggu (9/11). Justru, menurutnya, masalah lama ini terungkap sekarang karena pihaknya sedang gencar melakukan pembenahan dan penataan ulang sistem pertanahan agar lebih transparan dan tertib.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar