Raffi pun berangkat ke Palembang bersama seorang saksi bernama RRS. Mereka menggunakan mobil Nissan X-Trail yang sama. Sampai di Pelabuhan Merak, mereka memesan tiket kapal atas nama RRS pada Rabu (19/11).
Menurut penjelasan lebih lanjut, mereka sempat check-in di sebuah hotel. Saat sedang makan di rumah makan, Raffi kembali mendapat telepon, kali ini dari seseorang berinisial UKM yang akan mengantar ekstasi ke Jakarta.
Raffi kemudian memintanya untuk mengantarkan tas berisi barang haram itu ke hotel. Tas itu akhirnya ditinggalkan UKM di dalam mobil Terios yang diparkir di basement hotel.
“Sesampainya di hotel, tersangka memindahkan 6 tas berisi ekstasi,” tambahnya.
Setelah barang-barang itu dipindahkan ke mobil X-Trail hitam, Raffi dan RRS kembali ke kamar hotel. Rencana mereka ternyata berakhir di tengah jalan tepatnya di ruas tol Lampung, ketika kecelakaan itu terjadi dan membongkar semuanya.
Artikel Terkait
Proyek Jalan Desa di Pandeglang Rampung, Namun Bronjong Penahan Tanah Alami Penurunan
BTN Siapkan KPR Bundling, Biayai Rumah dan Perabotan dalam Satu Akad
Ibas Buka Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Jawa Barat
Jepang Siapkan Pelepasan Cadangan Minyak Nasional pada Mei 2026