Kasus narkoba kembali terbongkar lewat cara yang tak terduga. Bermula dari sebuah kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil Nissan X-Trail di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Pengemudinya, Muhammad Raffi (42), sempat kabur dari lokasi kejadian, tapi akhirnya berhasil diciduk di wilayah Kabupaten Tangerang.
Peristiwa kecelakaan itu sendiri terjadi pada Kamis dini hari, 20 November 2025. Mobil bernopol D-1160-UN itu terlibat insiden tunggal. Dugaan sementara, sang pengemudi mengalami micro sleep sehingga kehilangan kendali.
Setelah tiga hari buron, Raffi akhirnya ditangkap di persembunyiannya pada Minggu (23/11) dini hari. Operasi penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dari Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, bersama Satgas NIC pimpinan Kombes Zulkarnain Harahap dan Kombes Awaludin Amin.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, membeberkan awal mula kasus ini.
“Pada Selasa (18/11), tersangka dihubungi oleh Udin (DPO) yang menyuruhnya untuk berangkat ke Palembang,” jelas Brigjen Eko Hadi, Senin (24/11/2025).
Artikel Terkait
TNI Siapkan Jenderal Bintang Tiga Pimpin Kontingen Perdamaian ke Gaza
Peringatan Hakordia 2025 Pindah ke Jogja, Prabowo Dijagokan Hadir
Kisah Hafitar Berakhir Manis: Tak Lagi Naik KRL 2 Jam, Kini Tinggal di Rumah Teman Sekelas
Beijing Kecam Rencana Jepang Perkuat Pulau Terdepan dengan Rudal