Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun, berinisial AH, harus mengalami trauma hebat di Sukabumi. Ia terseret sejauh 200 meter setelah berusaha mempertahankan ponselnya dari seorang penjambret. Sungguh aksi yang brutal.
Untungnya, polisi tak butuh waktu lama. Kurang dari 24 jam sejak laporan masuk, pelaku sudah berhasil diamankan.
Menurut Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, kejadian ini berlangsung pada Minggu (23/11) di kawasan Kampung Pasirmuncang, Desa Margaluyu. Saat itu, korban sedang berjalan kaki menuju rumah temannya sambil asyik memegang handphone. Tiba-tiba, seorang pria mendekat dengan sepeda motornya dan berpura-pura menanyakan waktu.
Astuti menjelaskan kronologi selanjutnya.
Artikel Terkait
Polri Gandeng Polisi Hong Kong untuk Pelatihan Penanganan Unjuk Rasa
Polri Salurkan 154 Ribu Ton Beras, Legislator Soroti Dampak Nyata Gerakan Pangan Murah
Ijazah Capres Diperdebatkan, ANRI: Harus yang Asli, Bukan Salinan
Duta Lingkungan Riau Tanam Harapan di Bumi Perkemahan