Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun, berinisial AH, harus mengalami trauma hebat di Sukabumi. Ia terseret sejauh 200 meter setelah berusaha mempertahankan ponselnya dari seorang penjambret. Sungguh aksi yang brutal.
Untungnya, polisi tak butuh waktu lama. Kurang dari 24 jam sejak laporan masuk, pelaku sudah berhasil diamankan.
Menurut Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, kejadian ini berlangsung pada Minggu (23/11) di kawasan Kampung Pasirmuncang, Desa Margaluyu. Saat itu, korban sedang berjalan kaki menuju rumah temannya sambil asyik memegang handphone. Tiba-tiba, seorang pria mendekat dengan sepeda motornya dan berpura-pura menanyakan waktu.
Astuti menjelaskan kronologi selanjutnya.
"Namun secara mendadak pelaku langsung merebut paksa handphone korban. Korban sempat berusaha mempertahankan barang miliknya, hingga terseret sejauh kurang lebih 200 meter ketika pelaku melarikan diri dengan sepeda motor," ujarnya.
Akibatnya, tubuh mungil AH pun babak belur. Lecet-lecet parah menghiasi bagian dada, perut, dan kedua kakinya karena terseret di permukaan aspal yang kasar. Kerugian materialnya sendiri diperkirakan mencapai Rp 1,5 juta.
Merasa geram dengan kejadian yang menimpa putrinya, sang ibu yang hanya diidentifikasi dengan inisial M segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Sukaraja.
Tim Reskrim langsung bergerak. Mereka melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku berinisial MA (28), seorang warga Kampung Cipaku yang ternyata masih satu kecamatan dengan korban.
Artikel Terkait
Kapolda Maluku Temui Korban Penganiayaan Oknum Brimob, Minta Maaf Atas Nama Polri
Kontroversi Status Kewarganegaraan Anak dan Karier di Luar Negeri Penerima Beasiswa LPDP
Satgas Gabungan Polisi dan Warga Berhasil Tekan Tawuran dan Cegah Korban Jiwa di Jakarta
Realisasi Utang Pemerintah Capai Rp127,3 Triliun pada Januari 2026