Warga AS Bawa Parang dan Teror di Proyek Pecatu, Korban: Kepala Saya Pening

- Senin, 24 November 2025 | 10:40 WIB
Warga AS Bawa Parang dan Teror di Proyek Pecatu, Korban: Kepala Saya Pening

Suasana di Jalan Pantai Suluban, Desa Pecatu, pagi itu mendadak tegang. Seorang warga negara Amerika Serikat terlibat keributan sengit dengan sejumlah pekerja proyek. Yang bikin makin mencekam, pria asing itu ternyata membawa senjata tajam mirip parang.

Rupanya, ini bukan pertama kalinya dia membuat ulah. Dua hari sebelumnya, dia sudah menyiram seorang perempuan bernama Ni Komang Sri Hartati Rahayu Ningsih (47) dengan solar. Saat itu, korban sedang membersihkan alat berat.

Lalu pada Minggu pagi, sekitar pukul 09.30 Wita, pria berinisial MD (29) itu muncul lagi di lokasi proyek. Menurut kesaksian sejumlah saksi, dia datang sambil bicara dengan nada tinggi dan sibuk merekam menggunakan ponsel. Tanpa ba-bi-bu, dia langsung menghampiri Komang Sri dan bahkan menyentuh pipi perempuan itu.

Tindakan MD itu jelas memicu kemarahan.

"Selanjutnya terjadilah keributan antara tenaga kerja korban dengan WNA tersebut karena mereka tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh WNA tersebut,"

kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi.

Sempat pergi dari lokasi, MD ternyata balik lagi dengan membawa kayu dan senjata tajam menyerupai parang. Kali ini, dia diduga memukul bagian belakang leher Komang Sri. Korban pun terjatuh, pandangannya buram, dan kepala terasa pusing. Melihat pelaku membawa senjata, pekerja proyek lain pun berlarian menyelamatkan diri.

Akibat insiden ini, Komang Sri mengalami pusing akibat benturan benda tumpul, ditambah luka lecet di siku dan lututnya. MD sendiri juga tidak luput dari cedera. Dia diketahui mengalami luka robek di bagian atas telinga, serta lecet pada lutut dan siku.

Kejadian ini tentu meninggalkan trauma bagi para korban dan mencoreng ketenangan kawasan Pecatu yang biasanya damai.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar