Rencana demonstrasi besar-besaran yang sempat menggegerkan Ibu Kota akhirnya ditunda. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh memutuskan untuk tidak melanjutkan aksinya di sekitar Istana Merdeka dan gedung DPR hari ini. Alasan penundaan ini ternyata cukup sederhana: pemerintah sendiri menunda pengumuman kenaikan upah minimum provinsi yang sedianya akan diumumkan pada 21 November lalu.
Menurut Said Iqbal, Presiden KSPI dan Partai Buruh, tujuan utama aksi 24 November adalah untuk mendesak pemerintah menunda pengumuman itu. Nah, karena pemerintah sudah melakukannya, maka aksi pun ikut ditunda.
Jadi, ini seperti gencatan senjata sementara. Tapi jangan salah, ancaman aksi masih menggantung. Said Iqbal dengan tegas menyatakan bahwa demo akan tetap digelar, tepatnya satu hari sebelum dan satu hari setelah pengumuman resmi pemerintah, jika hasilnya tidak memuaskan.
Dan itu belum seberapa. Buruh juga punya senjata pamungkas: rencana mogok nasional yang melibatkan sekitar 5 juta pekerja. Mereka akan berhenti produksi di seluruh Indonesia jika pemerintah dianggap memaksakan kehendak terkait angka kenaikan upah minimum 2026.
Lalu, sebenarnya berapa sih angka yang diinginkan buruh? Mereka memberikan tiga opsi. Opsi pertama, kenaikan antara 8,5% hingga 10,5%. Angka ini dihitung berdasarkan inflasi 3,26% dan pertumbuhan ekonomi 5,2%, dengan indeks tertentu 1,0. Untuk daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi seperti Maluku Utara, indeks bisa naik ke 1,4 sehingga kenaikan mencapai 10,5%.
Artikel Terkait
Kapolri Resmi Buka Apel Kasatwil 2025, Hadiri Seluruh Jajaran Teras hingga Atase Sahabat
KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap RSUD Kolaka Timur
DAMRI Gelar Flash Sale, Satu Tiket Cuma Rp79!
Jembatan Cikaleho Ambruk Lagi, Akses Nasional Ciamis-Cirebon Lumpuh Total