"Kalau tanda tangan manual itu bisa saja," ujarnya dengan nada sedikit skeptis. "Sekarang kan zaman begini, gampang sekali membuat tanda tangan scan. Maka kita lihat nanti, nah."
Seperti diketahui publik, risalah Rapat Harian Syuriah PBNU memang telah menyebar luas. Isinya tak main-main: Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU meminta Gus Yahya mundur dari posisi Ketum.
Rapat itu sendiri digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City, Jakarta, dan dihadiri oleh 37 dari 53 pengurus harian syuriah. Risalahnya ditandatangani langsung oleh pimpinan rapat, KH Miftachul Akhyar, yang juga menjabat sebagai Rais Aam PBNU.
Meski demikian, tanpa kehadiran surat resmi di tangannya, Gus Yahya seolah punya alasan untuk bersikap hati-hati. Ia memilih menunggu, sambil mempertanyakan keabsahan dokumen yang sudah lebih dulu ramai diperbincangkan itu.
Artikel Terkait
Kepala KPP Jakarta Utara Dicokok KPK, Suap Pajak Rp 4 Miliar Beralih ke Dolar Singapura
KPK Gelar OTT Perdana 2026, Kantor Pajak dan Perusahaan Tambang Jadi Sasaran
Trump Siap Bantu Iran, Gelombang Protes Makin Mengguncang
Paus Leo XIV Soroti Luka Gereja: Pintu Tak Boleh Tertutup bagi Korban