"Kalau tanda tangan manual itu bisa saja," ujarnya dengan nada sedikit skeptis. "Sekarang kan zaman begini, gampang sekali membuat tanda tangan scan. Maka kita lihat nanti, nah."
Seperti diketahui publik, risalah Rapat Harian Syuriah PBNU memang telah menyebar luas. Isinya tak main-main: Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU meminta Gus Yahya mundur dari posisi Ketum.
Rapat itu sendiri digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City, Jakarta, dan dihadiri oleh 37 dari 53 pengurus harian syuriah. Risalahnya ditandatangani langsung oleh pimpinan rapat, KH Miftachul Akhyar, yang juga menjabat sebagai Rais Aam PBNU.
Meski demikian, tanpa kehadiran surat resmi di tangannya, Gus Yahya seolah punya alasan untuk bersikap hati-hati. Ia memilih menunggu, sambil mempertanyakan keabsahan dokumen yang sudah lebih dulu ramai diperbincangkan itu.
Artikel Terkait
Indonesia Soroti Tujuh Isu Krusial di Penutupan COP30, Desak Komitmen Iklim Tak Sekadar Wacana
Pengadilan Houthi Vonis Mati 17 Warga dengan Tuduhan Mata-Mata Israel dan AS
Vila di Cigombong Bocor, Dinding Rumah Warga Jebol Diterjang Banjir
Sopir Audi yang Terobos Tol Ampera Dikecualikan dari Tilang, Polisi Ungkap Alasan Keluarga