Sebelum diputuskan, program insentif ini ternyata butuh proses yang nggak singkat. Pemerintah Kabupaten Badung perlu mematangkannya dari sisi regulasi dulu. Mereka ingin semuanya berjalan lancar, tanpa ada masalah hukum di kemudian hari.
Di sisi lain, skema pemberiannya juga sudah dipikirkan matang. Dalam wawancara awal November lalu, Adi sempat menjelaskan bahwa hadiah ini sifatnya sekali diberikan tepat di hari ulang tahun penerima.
"Ada pemikiran, ini akan diberikan setiap lansia berulang tahun. Jadi bentuknya penghargaan, bukan tunjangan bulanan," kata Adi waktu itu.
Ia menegaskan, karena sifatnya penghargaan, pemberiannya ya cuma sekali. "Nggak mungkin terus-terusan," pungkasnya.
Jadi, dana yang terkumpul per bulan akan diakumulasikan, lalu disalurkan sekali dalam setahun. Skemanya jelas: hadiah ulang tahun, bukan bantuan rutin.
Artikel Terkait
Truk Angkut Limbah Besi Tabrak 8 Kendaraan di Bekasi, Diduga Gagal Rem
Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Patroli Cipkon, Kawasan Rawan Aman Kondusif
Jaksa Tuntut Eks Petinggi Pertamina 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi LNG
MK Gelar Purnabakti Hakim Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru