Sebelum diputuskan, program insentif ini ternyata butuh proses yang nggak singkat. Pemerintah Kabupaten Badung perlu mematangkannya dari sisi regulasi dulu. Mereka ingin semuanya berjalan lancar, tanpa ada masalah hukum di kemudian hari.
Di sisi lain, skema pemberiannya juga sudah dipikirkan matang. Dalam wawancara awal November lalu, Adi sempat menjelaskan bahwa hadiah ini sifatnya sekali diberikan tepat di hari ulang tahun penerima.
"Ada pemikiran, ini akan diberikan setiap lansia berulang tahun. Jadi bentuknya penghargaan, bukan tunjangan bulanan," kata Adi waktu itu.
Ia menegaskan, karena sifatnya penghargaan, pemberiannya ya cuma sekali. "Nggak mungkin terus-terusan," pungkasnya.
Jadi, dana yang terkumpul per bulan akan diakumulasikan, lalu disalurkan sekali dalam setahun. Skemanya jelas: hadiah ulang tahun, bukan bantuan rutin.
Artikel Terkait
UMKM Luckybite Catat Lonjakan Penjualan 100% Saat Ramadan dan Hari Besar
NasDem Sambangi Ponpes Amanatul Ummah, Saan Mustopa: Pesantren Pengingat Kesucian Politik
KPK Tegaskan Permintaan THR oleh Pejabat Langgar Kode Etik dan Berpotensi Korupsi
Satgas PRR Laporkan 92% Jalan Daerah di Aceh-Sumatera Sudah Beroperasi Pascabencana