BI Siapkan Penyesuaian Operasional Jelang Libur Natal dan Tutup Buku 2025

- Minggu, 21 Desember 2025 | 13:36 WIB
BI Siapkan Penyesuaian Operasional Jelang Libur Natal dan Tutup Buku 2025

Menyambut libur Natal dan penutupan tahun anggaran, Bank Indonesia (BI) mengumumkan sejumlah penyesuaian operasional. Tujuannya jelas: memastikan transaksi pemerintah, perbankan, dan masyarakat tetap lancar di tengah momen libur nasional dan cuti bersama yang padat ini. Jadi, jangan heran kalau ada perubahan jadwal layanan.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, langkah ini tak lepas dari pedoman hari libur nasional 2025. Namun begitu, ada pertimbangan lain yang lebih mendesak. Kebutuhan transaksi pemerintah di akhir tahun anggaran dan lonjakan aktivitas ekonomi masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru jadi faktor utama.

“Sebagaimana pedoman pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi layanan perbankan untuk transaksi pemerintah pada akhir Tahun Anggaran 2025, transaksi masyarakat jelang Hari Raya Natal dan akhir tahun 2025 termasuk memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatera, Bank Indonesia menetapkan kegiatan operasional sebagai berikut,”

ujar Denny, Minggu (21/12).

Nah, sistem-sistem inti seperti BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI pun akan disesuaikan. Ini semua berkaitan dengan proses tutup buku BI dan pemerintah di penghujung 2025.

Lalu, bagaimana dengan jadwal transaksi operasi moneternya? BI merincikan sejumlah ketentuan. Untuk Term Repo Konvensional dan PaSBI, waktunya tetap di jam 14.00–15.00 WIB. Sementara RR SBN 1 Minggu dimajukan jadi pagi, pukul 10.00–10.30 WIB. Ada juga penyesuaian untuk instrumen lain seperti Sukuk BI, BI-FRN, hingga Term Repo Obligasi Korporasi. Yang menarik, transaksi Fine Tune dan jual beli SBN di pasar sekunder bisa dilakukan setiap hari dalam rentang jam 09.00–16.00 WIB. Deposit Facility atau Fasilitas Simpanan syariah buka lebih sore, sampai pukul 17.30.

Di sisi lain, layanan kas juga punya batas waktu khusus. Buat perbankan, penyetoran dan penarikan uang terakhir pada 24 Desember 2025. Kalau mau klarifikasi uang rupiah yang diragukan, lebih cepat lagi, batasnya 12 Desember. Layanan kas keliling berhenti sehari sebelumnya, tanggal 23.

Tapi ada pengecualian. Untuk wilayah yang terdampak bencana seperti Sumatera Utara, Aceh, dan beberapa kota lain, batas akhir layanan kas diperpanjang sampai 24 Desember. Kebijakan ini tentu mempertimbangkan kondisi sulit pasca banjir dan longsor di sana.

Intinya, seluruh layanan kas bakal libur total dari tanggal 25 sampai 31 Desember. Baru beroperasi normal lagi pada 2 Januari 2026.

Selain itu, BI menyebut penyesuaian juga menyentuh jadwal JIBOR dan INDONIA. Meski begitu, publikasi data harian seperti JISDOR dan Kurs Acuan Non USD/IDR tidak berubah. Hanya saja, publikasi JIBOR terakhir tahun ini jatuh pada tanggal 31 Desember.

“Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional di institusi sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi,”

tutup Denny mengingatkan. Jadi, informasi lebih lanjut sebaiknya dicek langsung ke bank atau institusi keuangan tempat Anda bertransaksi.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar