Majelis hakim di Pengadilan Negeri Cikarang akhirnya memutuskan perkara yang menyita perhatian publik. Nanang Irawan, yang lebih dikenal dengan panggilan Gimbal, dinyatakan bersalah atas pembunuhan artis Sandy Permana. Vonis yang dijatuhkan cukup berat: 12 tahun penjara.
Putusan itu dibacakan pada Jumat (21/11/2025). Hakim menyatakan Nanang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan seperti yang tercantum dalam dakwaan primer. Hukuman penjara 12 tahun pun dijatuhkan.
Tak hanya itu, pengadilan juga membebani Nanang dengan kewajiban finansial. Dia diharuskan membayar restitusi sebesar Rp 269,7 juta kepada Ade Andriani, sang janda korban.
"Menghukum Terdakwa untuk membayar restitusi kepada Ade Andriani sejumlah Rp 269.706.000," tegas hakim dalam putusannya.
Jalan Panas Menuju Tragedi
Semua berawal di Cibarusah, Bekasi, pada Januari 2025 silam. Sandy Permana, aktor yang namanya melejit berkat sinetron 'Mak Lampir', tewas dalam peristiwa mengerikan itu.
Menurut jaksa, hubungan antara Nanang dan Sandy sebenarnya sudah terjalin sejak 2017. Mereka berdua adalah tetangga. Namun, persahabatan itu perlahan retak.
Puncak masalahnya terjadi sekitar tahun 2019. Sandy dikabarkan mendirikan tenda untuk pesta pernikahan yang konon menjorok ke pekarangan rumah Nanang. Tak cuma itu, sebuah pohon di tanah Nanang juga ditebang Sandy tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Hal sepele ini ternyata menyulut permusuhan hebat.
Sejak insiden itu, mereka berdua sama sekali tak lagi bertegur sapa. Suasana jadi serba salah. Akhirnya, di tahun 2020, Nanang dan keluarganya memutuskan untuk pindah. Mereka menjual rumah dan memilih mengontrak di lokasi yang masih satu kawasan.
Artikel Terkait
Hizbullah Klaim Serang Tank Israel di Lebanon Selatan Beberapa Jam Setelah Gencatan Senjata Trump Diumumkan
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Aktivis KontraS Korban Air Keras, Perintahkan Polda Metro Jaya Lanjutkan Penanganan Kasus
Polisi Panggil Selebgram yang Promosikan Paket Umrah Hanania Travel
Panduan Lengkap Memilih Toyota Alphard Bekas: Perbandingan Empat Generasi dari Harga hingga Spesifikasi Mesin