Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Ballpres Senilai Miliaran Rupiah
Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil membongkar jaringan penyelundupan pakaian bekas impor atau yang biasa disebut ballpres. Nilainya fantastis, mencapai sekitar Rp 4 miliar. Pengungkapan kasus ini, kata polisi, tak lepas dari instruksi langsung dari Istana.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, menegaskan hal itu dalam sebuah jumpa pers yang digelar Jumat (21/11/2025).
"Bapak Presiden sudah menginstruksikan Polri untuk menindak tegas segala bentuk penyelundupan, terutama pakaian bekas," ujar Edy. "Ini juga selaras dengan perintah Bapak Kapolri kepada jajaran untuk memberantas praktik thrifting ilegal yang masuk ke Indonesia."
Menurutnya, aksi tegas ini bukan tanpa alasan. Selain merugikan para pelaku UMKM lokal, barang-barang ilegal semacam ini juga berdampak buruk bagi kesehatan. "Kita nggak tahu bagaimana kondisi kebersihannya. Proses penjualan, pengiriman, sampai masuknya ke Indonesia itu tidak terjamin. Bisa-bisa malah menimbulkan penyakit, misalnya infeksi bakteri," jelas Edy lagi.
Artikel Terkait
Mengenal Uang Kartal dan Giral: Perbedaan Penerbit, Bentuk, dan Kekuatan Hukum
Proyek Jalan Desa di Pandeglang Rampung, Namun Bronjong Penahan Tanah Alami Penurunan
BTN Siapkan KPR Bundling, Biayai Rumah dan Perabotan dalam Satu Akad
Ibas Buka Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Jawa Barat