Di tengah hiruk-pikuk Konferensi Perubahan Iklim PBB COP30 di Belem, kabar mengejutkan datang dari Menteri Lingkungan Hidup Brasil Marina Silva. Rabu (19/11) lalu, dia mengumumkan komitmen konkret Jerman: satu miliar euro akan disalurkan ke Tropical Forest Forever Facility (TFFF) dalam sepuluh tahun ke depan.
Inisiatif yang digagas Presiden Luiz Inacio Lula da Silva ini memang punya konsep menarik. Intinya, negara yang berhasil menjaga hutannya dapat insentif. Sebaliknya, yang meningkatkan deforestasi bakal kena sanksi. Semua akan dipantau lewat teknologi satelit, jadi sulit untuk dimanipulasi.
Dalam pernyataan resminya, Menteri Lingkungan Jerman Carsten Schneider dan Menteri Pembangunan Reem Alabali Radovan menegaskan, "Ini tentang melindungi hutan hujan tropis, paru-paru planet kita."
Kalimat itu bukan sekadar retorika. Hutan hujan memang berperan vital menyerap gas rumah kaca, mendinginkan atmosfer, sekaligus menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati yang tak ternilai. Sayangnya, ekspansi pertanian, peternakan, dan pertambangan terus menggerogoti kelestariannya.
Target Ambisius Brasil
Brasil sendiri punya harapan besar. Mereka memperkirakan dana TFFF bisa mencapai 125 miliar dolar AS. Setelah fase awal, dana yang didistribusikan sekitar 4 miliar dolar per tahun hampir tiga kali lipat dari pendanaan hutan internasional yang ada saat ini.
Negara-negara kaya diharapkan berkomitmen menyumbang 25 miliar dolar di tahap awal. Sementara itu, tambahan 100 miliar dolar diperkirakan bakal datang dari sektor swasta. Satu hal yang penting: investasi terkait bahan bakar fosil sama sekali dikecualikan.
Menariknya, Brasil tak sendirian. Indonesia juga disebut-sebut akan menyumbang satu miliar dolar. Norwegia bahkan berkomitmen lebih besar: tiga miliar dolar untuk sepuluh tahun ke depan.
Jaringan Global untuk Hutan Tropis
Selain Brasil dan Indonesia, anggota pendiri inisiatif ini mencakup Kolombia, Ghana, Republik Demokratik Kongo, dan Malaysia. Mereka mewakili suara negara-negara pemilik hutan hujan tropis terbesar di dunia.
Mekanisme pengawasannya pun dirancang adil. Dewan pengawas terdiri dari 18 anggota dengan pembagian merata antara negara hutan hujan dan negara donor. Bank Dunia ditunjuk sebagai wali amanat di fase awal.
Hingga 70 negara berkembang berpotensi menikmati manfaat dana ini. Yang menarik, penerima bebas menentukan alokasi dananya. Hanya ada satu syarat: minimal 20 persen harus dialokasikan untuk masyarakat adat dan komunitas tradisional yang hidupnya bergantung langsung pada hutan.
Saat diluncurkan awal November lalu, sudah 53 negara menyatakan dukungan 19 di antaranya calon investor. Sebuah awal yang cukup menggembirakan.
Dengan pendanaan segini besar dan mekanisme yang transparan, harapannya tentu saja deforestasi bisa ditekan. Tapi kita lihat saja nanti eksekusinya di lapangan.
Artikel Terkait
Selebgram Woodyrman Aniaya WNA Brunei hingga Tewas di Blok M, Berawal dari Voice Note Tantangan Berkelahi
LBH dan Paguyuban Piaman Laporkan Abu Janda ke Bareskrim atas Pernyataan yang Dinilai Hina Masyarakat Sumbar
Empat Anggota Satu Keluarga Tewas saat Berkemah di Temanggung, Diduga Keracunan Barbeque Bawaan Sendiri
Menhan Sjafrie Salat Iduladha Bersama Prajurit TNI dan Warga Papua di Manokwari