Rapat paripurna digelar oleh DPRD Pandeglang, Banten. Agenda utamanya? Penggantian Antarwaktu (PAW) untuk anggota dewan Rifqi Rafsanjani. Kursinya kini akan diisi oleh Junaedi.
Latar belakang keputusan ini ternyata cukup kelam. Menurut Ketua DPD PKS Dodi Setiawan, Rifqi terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan. Tak cuma itu, dia juga diduga memakai identitas pacarnya untuk mengajukan pinjaman online. "Ini berawal dari persoalan saudara RR," ujar Dodi di Sekretariat DPRD, Kamis (20/11/2025).
Di sisi lain, partai pun tak tinggal diam. Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) langsung turun tangan. Mereka memanggil Rifqi, menggelar sidang, dan akhirnya memutuskan dia bersalah. "Dengan saksi-saksi dan bukti yang kuat," tegas Dodi.
Konsekuensinya berat. Rifqi tak hanya dicopot dari kursi DPRD, tapi juga dipecat dari keanggotaan partai. Ini bentuk ketegasan PKS terhadap kadernya yang dinilai indispliner. Laporan internal pun berjenjang, dari DPW hingga ke DPP, yang akhirnya mengeluarkan surat pemecatan resmi.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan pengakuan seorang wanita berinisial MP. Lewat unggahan media sosial, ia mengaku sebagai korban kekerasan yang dilakukan anggota dewan dari Fraksi PKS. Foto percakapan WhatsApp dan luka-luka di tubuhnya ia bagikan sebagai bukti. Kisah itulah yang kemudian berujung pada tindakan tegas partai.
Artikel Terkait
KPK Panggil Anggota DPRD Bekasi untuk Perkuat Kasus Bupati Nonaktif
Jaksa Italia Selidiki Tragedi Bar Swiss yang Tewaskan 40 Orang
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Bupati Bekasi dan Wakil Ketua DPRD
Tragedi di Gaza: Drone Israel Tewaskan Empat Anak dalam Serangan ke Tenda Pengungsi