Di hadapan peserta Seminar Nasional INDEF, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menyampaikan satu hal dengan tegas. Kementerian yang dipimpinnya sudah menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengedepankan prinsip ekonomi konstitusi dalam setiap kebijakan. Caranya? Melalui upaya pemberdayaan masyarakat yang diyakini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Menurut Muhaimin, strategi ini punya tujuan yang lebih dalam. Bukan cuma soal angka pertumbuhan yang melesat. Yang lebih penting, hasil dari pertumbuhan itu harus bisa dinikmati oleh seluruh lapisan rakyat Indonesia, bukan hanya segelintir orang saja. Hal ini ia sampaikan dalam pidato utamanya di acara bertajuk "Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026: Menata Ulang Arah Ekonomi Berkeadilan".
"Pemberdayaan adalah mandat konstitusi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/11/2025). Ia melanjutkan, di dalam pemberdayaan itu terkandung visi ekonomi tentang bagaimana hasil pertumbuhan harus dinikmati, dibagi, dan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Intinya, ini soal janji republik kepada warganya.
Di sisi lain, Muhaimin juga menyoroti konsistensi Presiden Prabowo. Katanya, presiden tak pernah lupa mengingatkan para menterinya tentang pentingnya ekonomi konstitusi setiap kali rapat di Istana Negara. Prabowo disebutnya bertekad agar setiap kebijakan ekonomi dan politik benar-benar dirasakan masyarakat, sesuai dengan roh Pasal 33 dan 34 UUD 1945.
Nah, soal dua pasal itu, isinya cukup jelas. Pasal 33 mengamanatkan sistem ekonomi nasional harus dijiwai semangat gotong royong dan kebersamaan. Bukan untuk kepentingan segelintir kelompok. Bahkan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Pinjol Ilegal yang Sebar Foto Palsu dan Ancam Korban, Dua WNA Buron
Dua Puluh Lima Tersangka Kerusuhan Agustus Akui Aksi Perusakan di Sidang Perdana
Padang Siapkan Lahan 6,7 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Anggaran Rp 300 Miliar Diapungkan
Hari Guru 2025 Diperpanjang, November Ditetapkan Sebagai Bulan Purnama Apresiasi