Faizal Assegaf Desak SBY-Megawati Buka Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi

- Jumat, 21 November 2025 | 16:50 WIB
Faizal Assegaf Desak SBY-Megawati Buka Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi

Faizal Assegaf Soroti Tim Reformasi Polri dan Polemik Ijazah Jokowi

JAKARTA Dinamika sosial politik dan hukum nasional belakangan ini mendapat perhatian serius dari Faizal Assegaf. Sebagai pengamat politik, dia merasa perlu menyampaikan sejumlah masukan konstruktif. Baginya, ini adalah bagian dari upaya memperbaiki kondisi bangsa yang sedang diuji berbagai persoalan.

Soal wacana Tim Reformasi Polri, Faizal punya pandangan menarik. Menurutnya, jika memang diperlukan, pembentukan kementerian keamanan bisa menjadi solusi. Namun dengan catatan, posisi Kapolri harus tetap berada di bawah presiden. Nantinya, kementerian ini punya tugas yang tidak sederhana: meningkatkan profesionalisme, menjaga independensi, sekaligus mencegah intervensi politik dari pihak mana pun. Di sisi lain, lembaga ini juga akan berfungsi sebagai pengawas internal Polri dan menampung sumber daya kepolisian dalam struktur kementerian.

"Kami berharap tim reformasi polri berdiri tegak di atas kepentingan politik negara dengan mengedepankan pendekatan berbasis solusi serta independensi sebagai parameter kinerja," tegas Faizal Assegaf, 21/11/2025.

Tak hanya itu, Faizal juga menyoroti insiden walk out yang dilakukan tim Roy Suryo, Rismon Sianipar Hasiloan, Dokter Tifa, dan Refly Harun. Mereka meninggalkan ruang audiensi bersama Jimly Asshiddiqie yang membahas ihwal ijazah palsu Jokowi.

"Tentang insiden walkout dari kubu anti Jokowi pada forum audiensi bersama tim reformasi polri tidak boleh mendistorsi dan mengintervensi jalannya proses hukum. Biarkan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara baik dan profesional," katanya menegaskan.

Dia bersikukuh menolak segala bentuk intervensi atau mediasi dalam penyelesaian kasus hukum RRT. Proses hukum yang sedang dijalani Polda Metro Jaya, menurutnya, harus dihormati dan didukung.

"Menolak dengan tegas seluruh proses intervensi, mediasi, dan dialog atas penyelesaian kasus hukum RRT, serta mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Faizal kemudian mengajak seluruh elemen bangsa untuk memberikan pandangan yang positif dan membangun. Ini penting sebagai bentuk penguatan terhadap Tim Reformasi dan institusi Polri secara keseluruhan.

"Menghibau kepada seluruh elemen bangsa untuk memberi masukan konstruktif tanpa ada narasi kebencian, propaganda dan hasutan terhadap pihak manapun. Sekaligus sebagai penguatan dan dukungan kepada tim reformasi dalam mendorong perbaikan struktural dan kultural pada institusi polri," jelasnya.

Soal polemik ijazah, Faizal berharap Megawati dan SBY bisa menyalurkan suara mereka melalui DPR. Dengan begitu, agenda politik balas dendam tidak lagi menguasai narasi pro-kontra isu ijazah yang kerap dianggap menunggangi kubu anti-Jokowi.

"Menyuarakan kepada ibu Megawati dan Bapak SBY untuk dapat menyalurkan aspirasi politik kelompok anti Jokowi melalui saluran DPR. Agar agenda politik balas dendam tidak digunakan dalam isu pro-kontra ijazah palsu yang terkesan menunggangi kubu anti jokowi. Sehingga saluran atau dinamika politik atas isu ijazah palsu ini tidak menyedot energi publik," tuturnya.

Faizal menilai penolakan terhadap mediasi justru sangat dinantikan publik. Langkah ini sekaligus bisa mengungkap dalang sebenarnya di balik polemik ijazah palsu.

"Penolakan terhadap seluruh proses mediasi merupakan hal yang paling ditunggu-tunggu oleh publik. Sekaligus membongkar siapa dalang sesungguhnya yang bermain dibalik polemik isu ijazah palsu. Kami juga menyarankan agar sebaiknya ibu megawati dan SBY keluar bersama-sama RRT (Roy, Rismon, Tifa) untuk membuktikan fakta-fakta mengenai isu ijazah palsu Jokowi," urainya menegaskan.

Di akhir pernyataannya, Faizal menyebut kasus hukum Laras Faizati sebagai salah satu perhatian serius. Menurutnya, kasus ini tidak boleh dipandang sebelah mata dalam kerangka perbaikan sistem hukum nasional. (Ys)

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar