Kesabaran S (31) benar-benar habis. Sudah terlalu sering ia harus berhadapan dengan ulah bejat MR (25) yang tak tertahankan. Akhirnya, dengan berat hati, wanita ini memutuskan untuk melaporkan pria itu ke polisi, setelah merasa menjadi korban pelecehan seksual yang beruntun.
Yang dilakukan MR memang keterlaluan. Di sisi lain, aksinya bukan cuma sekadar mengganggu. Pria ini diketahui kerap melakukan tindakan ekshibisionisme, bahkan berani merekam video korban saat sedang mandi. Sungguh tindakan yang tak bisa dimaafkan.
Menurut sejumlah saksi, modusnya beragam. Selain merekam diam-diam, MR juga melakukan pelecehan seksual melalui layar ponsel. Ia dengan sengaja mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban lewat panggilan video.
Artikel Terkait
Diskon Pajak Rp6,3 Miliar Bongkar Sindikat Korupsi di Kantor Pajak Jakarta Utara
Bapanas Pastikan Program Stabilisasi Harga Beras Lanjut hingga 2026
Kemensos Salurkan Santunan ke 147 Ahli Waris Korban Bencana Sumatra
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang, Ruang Pengadilan Sepi Mulai Besok