Kasus Penculikan Bilqis: Tersangka Jual Tiga Anak Kandung dengan Rp 300 Ribu
Makassar, Sulawesi Selatan | Rabu, 19 November 2025
Pengungkapan mengejutkan datang dari penyelidikan kasus penculikan balita Bilqis di Makassar. SY, salah satu tersangka, ternyata memiliki rekam jejak kelam dalam perdagangan anak dengan menjual tiga anak kandungnya sendiri.
FAKTA KUNCI: Tersangka SY menjual ketiga anaknya kepada pihak tak dikenal di Makassar hanya dengan imbalan total Rp 300.000. Transaksi ini terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2023.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers mengonfirmasi bahwa SY telah menyerahkan tiga dari lima anak kandungnya untuk diadopsi secara ilegal.
Artikel Terkait
Venezuela Angkat Bicara: Kami Takkan Tunduk pada Tekanan AS
Darurat Sampah Tangsel Berlanjut, Status Diperpanjang Hingga Pertengahan Januari
Ammar Zoni Menangis Saat Akui Keterlibatan dalam Jaringan Narkoba Rutan Salemba
Dapur Gizi di Sragen Dipaksa Pindah Usai Berdampingan dengan Kandang Babi